47 Pengelola Warnet Dicekoki Aturan Jam Operasional

ilustrasi. net

eQuator.co.id – Singkawang-RK. Pas terjaring razia, para pengelola Warung Internet (Warnet) seringkali mengaku tidak mengetahui aturan jam operasionalnya. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Singkawang pun menjawabnya dengan mengundang 47 pengelola Warnet untuk mendapatkan sosialisasi tersebut.

“Sosialisasi ini kita berikan, supaya pihak pengelola Warnet mengetahui batasan jam operasional mereka. Supaya mereka tidak lagi beralasan tidak pernah mendapatkan sosialisasi,” kata H Rindar Prihartono, Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dishubkominfo Singkawang, kepada Rakyat Kalbar, Kamis (10/11).

Rindar menegaskan, aturan tentang jam operasional Warnet tersebut sudah jelas, yakni sejak pukul 07.00 hingga 23.00. Tetapi masih banyak yang melanggar, makanya dilakukan penyitaan server Warnet.

Dia berharap, melalui sosialisasi aturan jam operasional ini, tidak ada lagi pengelola Warnet di Singkawang yang melanggarnya. “Paling penting itu, kesadaran pengelolanya untuk mematuhi batasan jam operasional Warnet tersebut,” kata Rindar.

Selain menyangkut batasan jam operasional Warnet, dalam sosialisasi tersebut Rindar juga menyampaikan agar para pengelola Warnet memblokir situs-situs pornografi, supaya tidak dikonsumsi anak-anak di bawah umur.

Dalam memberikan sosialisasi kepada 47 pengelola Warnet tersebut, Dishubkominfo juga menggandeng Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPT) Kota Singkawang terkait mekanisme perizinan Warnet berikut perpanjangannya.

“Memang masih ada Warnet yang tidak memiliki izin. Makanya kita mengimbau mereka agar segera mengurus izinnya. Kalau tidak ada, izin maka kita akan ambil tindakan tegas,” ujar Rindar.

Di tempat yang sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang, Zul Aswan mengatakan, sosialisasi diberikan, agar para pengusaha atau pengelola Warnet menaati aturan yang berlaku.

“Kalau mereka patuh dan taat, maka tidak perlu khawatir. Kami hanya akan menindak tegas apabila aturan itu tidak dipatuhi. Apalagi yang tidak berizin, maka kita bisa menutup usahanya,” ingat Zul. (hen)