eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Membentuk desa mandiri bukanlah perihal mudah, di mana sangat banyak persiapan yang dilakukan secara matang secara keseluruhan jika ingin melihat desa berdiri dengan kakinya sendiri.
Selain itu pula, tuntutan kreativitas juga sangat penting dilakukan sebagai penunjang dalam pembentukan desa mandiri. Dalam hal ini kepala daerah di lingkungan pemerintah terkecil seperti camat dan perangkatnya untuk menggali potensi wilayah masing-masing.
“Kepala Desa dan Camat sebagai koordinator wilayah, semestinya memetakan apa-apa saja yang mesti dikembangkan,” ujar Affandie AR, Anggota DPRD Kalbar, Jumat (17/4).
Disetiap desa, tambah dia, tentu memiliki potensi masing-masing yang tidak sama dengan yang satu dan lainnya. Potensi itulah yang mesti dikembangkan pemerintah daerah.
“Kepala Desa serta Camat harus memiliki program unggulan di setiap desa. Di mana program itu dikuatkan sesuai dengan kondisi masyarakat di daerah masing-masing,” tukasnya.
Menurut Affandie, biasanya masyarakat desa sebagian besar berprofesi sebagai petani. di sinilah peran pemerintah daerah dalam mengembangkan produk pertanian agar para petani bisa lebih produktif dalam menjalankan rutinitas tersebut.
“Penguatan di sektor ini harus benar-benar dilakukan agar masyarakat bisa lebih produktif dari hasil tani yang ditanam sehingga terjadi perputaran ekonomi dan masyarakat di desa tersebut mempunyai daya jual dan beli,” tukasnya.
Memiliki daya jual dan beli dimaksudkan Affandie adalah bagaimana hasil yang diperoleh masyarakat dapat dioptimalkan dengan desa sebagai jembatan. Untuk itu menurut dia maka haruslah dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang harus dikelola secara baik serta tersistematis.
“Agar masyarakat desa bisa meningkatkan taraf hidupnya dalam keluarga seperti yang tertuang dalam salah satu indikator desa mandiri itu sendiri,” paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyebut bahwa yang tak kalah penting juga adalah bagaimana mengajak, mendidik serta memberikan pemahaman pada masyarakat desa untuk meningkatkan produktivitas agar apa yang dikerjakan tersebut mendapat hasil lebih optimal.
“Sosialisasi dan edukasi sangat penting dalam memberikan pemahaman pada masyarakat desa. Karena jika pemahaman sudah matang, ke depan hanya tinggal mengarahkan saja,” tuturnya.
Selain itu pula, Affandie berharap pemerintah kabupaten dan provinsi tidak hanya menggelorkan dana desa mandiri tanpa adanya pengawasan. Pasalnya jika ingin desa mandiri terwujud seseuai dengan harapan, maka pengawasan harus dilakukan agar tidak ada penyelewengan anggaran dalam perjalannya.
Affandie juga mengingatkan agar pemerintah turut memperhatikan serta melengkapi sarana dan prasarana kebutuhan setiap daerah sebagai penunjang potensi di masing-masing desa jika pemetaan kebutuhan sudah dilakukan.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe