eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya terus meningkatkan hubungan kerjasama. Yakni dalam meningkatkan pelayanan masyarakat terutama pemberian layanan yang erat kaitannya dengan pencatatan sipil.
“Pemerintah Kubu Raya terus berupaya menyisir pendataan dan pencatatan pernikahan masyarakat yang belum tercatat secara hukum dan sah secara agama,” ucap Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali di hadapan pejabat dan staf kementerian agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya, Senin (1/8).
Bupati menambahkan, hal itu menjadi penting karena saat ini masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akta kelahiran.
“Karena pernikahan orangtuanya belum tercatat secara hukum atau belum memiliki buku nikah dan akta nikah bagi masyarakat yang pernikahannya di luar agama Islam,” timpalnya.
Oleh sebab itu, H Rusman Ali menegaskan, program tersebut akan terlaksana serta berjalan dengan baik apabila ada kerjasama yang terus terjalin secara baik bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, selama ini kerjasama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya sudah berjalan dengan baik. Serta bersinergi dengan program-program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan keagamaan.
“Kami sekarang ada program menyisir masyarakat yang belum terdata perkawinannya untuk kita lakukan pencatatan sipil. Tentu ini akan berjalan dengan baik jika kita dengan Kementerian Agama Kubu Raya berjalan dengan baik dan sinergi. Hal ini kita lakukan, karena kita menyadari bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan akta nikah. Sebagai salah satu syarat utama untuk mengeluarkan akta kelahiran anak-anak,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati merasa prihatin dengan kondisi anak-anak Kubu Raya yang terkendala masuk sekolah karena tidak memiliki akta kelahiran.
“Sementara untuk mendapatkan akta kelahiran, Undang-undang mengharuskan orangtua harus memiliki surat nikah atau akta nikah bagi yang nonmuslim. Dalam kenyataan di lapangan banyak masyarakat yang belum mencatatkan pernikahannya,” paparnya.
Menurut H Rusman Ali, ada beberapa faktor penyebab terjadinya hal tersebut. Seperti medan yang berat dengan wilayah Kubu Raya yang sangat luas. “Masyarakat kita di daerah kan banyak juga yang melangsungkan pernikahan tidak melapor ke KUA serta masih banyak faktor lain yang mempengaruhinya,” terangnya.
Namun yang terpenting saat ini, H Rusman Ali menuturkan, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya menyisir semua wilayah agar mendapatkan data terkait dengan masyarakat yang belum mencatatkan pernikahan. “Kami akan memfasilitasi pencatatan secara kolektif demi kebaikan masyarakat dan jaminan masa depan anak-anak Kubu Raya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe