eQuator.co.id – Sukadana-RK. Besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) per tahun per keluarga di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp 1.890.000.
Demikian diungkapkan Wakil Bupati Kayong Utara, H Effendi Ahmad ketika buka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH) Tingkat Kabupaten Kayong Utara di Balai Nirmala, Sukadana, Selasa (2/10).
Menurutnya, jumlah bantuan PKH di Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2018 sebesar Rp8.658.090.000. Yang disalurkan melalui mekanisme non tunai oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) Bank BRI melalui empat tahap penyaluran.
“Program Keluarga Harapan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penanggulangan kemiskinan sekaligus pengembangan kebijakan dibidang perlindungan sosial sejak tahun 2017. Yang di Kayong Utara dimulai pada tahun 2014,” ungkap Wabup Effendi Ahmad.
Tak hanya itu, PKH merupakan upaya pemerintah memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu dalam bidang ekonomi. Yang dikaitkan dengan upaya peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Melalui PKH, Wabup menambahkan, sebagai bantuan non tunai bersyarat akan membantu ibu-ibu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada anak di bidang kesehatan dan pendidikan. Utamanya anak balita, anak usia sekolah SD, SMP serta SMA/sederajat.
“Data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara tahun 2018. Jumlah penerima manfaat PKH sebanyak 4.581 keluarga,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe