Pembentukan Tim Transisi Harus Utamakan Profesionalisme

Sairi

eQuator – Sambas. Surat Keputusan KPU Sambas Nomor: 57/kpts/KPU-kab-19-435667/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Terpilih, disikapi H Atbah Romin Suhaili Lc dengan membentuk Tim Transisi. Profesionalisme mesti diutamakan dalam menyusun komposisi Tim Transisi.

Rencana Bupati Sambas terpilih, H Atbah Romin Suhaili Lc membentuk Tim Transisi diungkapkan kepada wartawan, sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Sambas. “Tim Transisi tujuan utamanya sebagai salah satu upaya untuk menentukan struktur pemerintahan, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan agar ke depannya bisa sesuai kualitas dan kapabilitas yang mumpuni, dan tak kalah pentingnya jujur dan amanah,” ucap Sairi, pengurus Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyikapi pembentukan Tim Transisi.

Sairi menyarankan, Tim Transisi harus melibatkan pemikir-pemikir yang memiliki visi dan misi untuk membangun Sambas ke depan menjadi lebih baik. Tim relawan dan pemenangan tidak harus masuk dalam tim transisi, tapi harus mengutamakan figur-figur yang mempunyai misi untuk mengedepankan kepentingan pribadi. “Utamakan orang-orang yang memiliki pemikiran membangun, dan mempunyai kredibilitas, serta kualitas yang tidak diragukan lagi,” sarannya.

Selain itu, tim tersebut mesti melibatkan figur akademis, tapi tentunya yang memiliki independensi dan tidak prakmatis. Akademisi tentu memiliki disiplin ilmu yang telah teruji, dan mempunyai pengalaman yang bisa diterapkan di Kabupaten Sambas. “Tentunya dari segala sektor, baik pertanian, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sebagainya,” ungkapnya.

Sairi menegaskan, agar pembangunan memperlihatkan kemajuan daerah, maka harus tanpa prakmatis dan harus mengedepanakan profesionalisme. “Ini tentu menunjukkan harapan masyarakat, karena kemenangan bukan hanya milik sekalangan orang. Namun, kemenangan masyarakat Sambas secara keseluruhan,” ujar Sairi.

Harapan terjadinya perubahan, ungkapnya, indikatornya terlihat dalam menjalankan proses pembangunan yang mengutamakan amanat rakyat yang dibebankan kepada pemerintahan yang akan dilantik. “Perubahan bukan mengganti semua struktur pemerintah yang lama. Namun, dilihat dulu kualitas dan kapabilitas dalam memimpin. Jika memang ada struktur pemerintahan yang baik, jujur dan amanah buat apa untuk diganti. Jadi harus ada pertimbangan dalam pembangunan di Kabupaten Sambas agar menjadi lebih hebat,” tegasnya. (edo)