Pemanfaatan Sumber Energi Alternatif Belum Dikelola Secara Tepat

ilustrasi. net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Potensi energi alternatif di Indonesia saat ini sebenarnya cukup berlimpah. Hanya saja hingga sekarang belum mampu dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal.

“Kalau dilihat dari total potensi energi alternatif ini sebanyak 443.208 MW, sementara yang sudah dimanfaatkan baru 8.216 MW, berdasarkan data dari Kementerian ESDM,” ujar Kasubdit ESDM Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana di Pontianak belum lama ini.

Untuk itu, kata Rendy, ketahanan energi menjadi perhatian pemerintah. Hal ini juga mengingat dari sisi jumlahnya yang mulai berkurang.

Kementerian Dalam Negeri akan menindaklanjuti skema pemberian program Corporate Social Responsibility (CSR) dan investasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Khususnya di bidang energi baru terbarukan bersama Badan Koordinasi CSR Nasioanl (BKCN),” terangnya.

Terlebih berdasarkan data dari Perpres !Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional diperkirakan, kurang dari 12 tahun lagi, minyak bumi sebagai energi fosil di Indonesia akan habis.

“Sementara sebagian besar energi masih tergantung dari fosil, termasuk listrik PLN. Sehingga negara kita akan lebih banyak mengimpor energi dari negara lain yang tentu saja semakin besar beban subsidi dari anggaran pemerintah yang pada akhirnya dikhawatirkan akan terjadi krisis dan darurat energi,” jelasnya.

Apalagi terkait konservasi dan efisiensi energi sendiri, sampai saat ini pemerintah daerah belum sepenuhnya mendukung hal tersebut. Padahal jika dilihat secara manfaat, terkait energi ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih jika melihat pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat, tentu hal ini perlu menjadi perhatian.

“Sebab secara otomatis kebutuhan akan energi juga akan bertambah,  energi tentu juga akan semakin naik harganya. Sementara kemampuan pemerintah yang bersumber dari anggaran terbatas untuk mensubsidi energi yang mulai sulit dicari,” pungkasnya. (ova)