eQuator – Singkawang-RK. Menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) Kalbar meminta Imigrasi Kota Singkawang meningkatkan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA).
“Tingkatkan pengawasan dengan rutin menggelar razia,” kata Agustianur, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Lalu Lintas Keimigrasian, Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar ditemui di sela Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Dangau Singkawang, Kamis (26/11).
Agustianur bersyukur, hingga kini belum ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran di Kota Singkawang. “Kemarin itu, 12 orang warga Tiongkok yang diamankan, TKP-nya di Bengkayang, daerah Capkala, bukan di Singkawang,” katanya.
Kendati hingga kini belum ada, dia tetap mengingatkan agar Imigrasi Singkawang selalu waspada, jangan sampai lengah. “Ini merupakan salah satu kesiapan kita untuk menghadapi MEA,” ujar Agustianur
Dia mengungkapkan, di Kalbar terdapat enam Kantor Imigrasi, salah satunya di Kota Singkawang. Setiap kantor memiliki Tim Pora masing-masing. “Fungsinya, kalau ada TO (Target Operasi), kita bisa melakukan operasi bersama,” kata Agustianur.
Tim Pora tersebut, ungkap dia, selain Kantor Imigrasi, termasuk pula Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas), Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, TNI dan Polri.
Apabila ditemukan WNA yan gmelakukan pelanggaran, dapat segera diserahkan instansi terkait sesuai Tugas dan Fungsinya (Tupoksi). “Misalanya, pelanggaran pidana ditangani oleh polisi, tenaga kerja ilegal ditangani oleh Dinsosnakertrans dan lainnya,” jelas Agustianur.
Laporan: Mordiadi