eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kendati telah mendapat peringatan tegas, namun masih ada saja pelajar SMP yang notabene di bawah umur masih menggunakan sepeda motor ke sekolah. Bahkan dari hasil razia selama dua hari di berbagai SMP yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak, ditemukan 50 pelajar membandel.
“Dishubkominfo Kota Pontianak menemukan 50-an siswa yang masih menggunakan kendaraan roda dua ke sekolah,” kata Kepala Dishubkominfo Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi, Rabu (9/11).
Dalam razia kemarin, Dishub melakukan monitor disejumlah SMP. Diantaranya SMPN 21, SMP Bina Mulya, dan SMPN 24. Dia mengatakan, untuk mengelabui petugas, para siswa tidak memarkirkan kendaraannya di sekolah. Mereka menitipkannya ke rumah-rumah warga yang ada di sekitar lingkungan sekolah.
“Mereka memarkirnya tidak di sekolah, melainkan di rumah warga yang lokasinya tak jauh dari sekolah,” ujarnya.
Adapun motor-motor milik pelajar ini kata Utin kemudian diserahkan kepada pihak sekolah dan dirantai. Dengan catatan, jika pelajar ingin mengambil motornya kembali harus datang ke sekolah bersama orangtua mereka.
“Jadi yang harus ambil orangtuanya bukan siswa, artinya untuk tahap awal kita masih berikan pembinaan,” pungkas Utin.
Selain rutin melakukan razia, Dishubkominfo Kota Pontianak bersama pihak sekolah juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran para siswa dengan mensosialisasikan larangan membawa kendaraan ke sekolah.
“Bagi yang sudah pernah dilakukan pembinaan dan masih tetap melakukan, motornya akan ditahan selama seminggu di kepolisian. Jika masih lagi dilakukan kita akan jalankan aturan sesuai dengan peraturan yang diberikan oleh Wali Kota, bahwa izin subsidi sekolah siswa akan dicabut,” jelasnya. (fik)