eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Malang benar nasib Kembang ini (bukan nama sebenarnya). Perempuan asal Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau yang baru berumur 16 tahun itu, diperkosa Sp alias Cing, pada Selasa (19/2) lalu.
Kini, kasus persetubuhan paksa itu masih berproses di kepolisian. Pemuda 20 yang tega merusak masa depan Kembang itu pun sudah ditangkap dan diperiksa di Mapolres Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi menerangkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. “Korbannya masih anak-anak,” ujar Anggon kepada wartawan, Rabu (20/3).
Pemerkosaan itu, dijelaskan Anggon, terjadi di semak-semak dekat kebun kelapa sawit milik warga. Keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu pun langsung melapor dan pelaku berhasil ditangkap.
Menurut Anggon, pemerkosaan terjadi saat korban sedang mencari signal handphone (HP) usai pulang dari ladang orangtuanya. Di kampung, sinyal HP memang sulit didapat. Dan, biasanya berada di daerah yang tinggi atau perbukitan.
“Saat berjalan sendirian di hutan, korban dicegat oleh pelaku. Korban sempat berusaha melawan saat hendak disetubuhi, namun gagal,” imbuh Anggon.
Korban, sambung Anggon, berstatus pelajar. “Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan,” pungkas Anggon. (bdu)