eQuator.co.id-Sekadau. Politisi PDI Perjuangan, H Harison kembali menduduki kursi dewan Sekadau. Harison dilantik menjadi dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Prosesi pelantikan Harison dilaksanakan di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Sekadau, Senin (2/4) pagi. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau, Albartus Pinus S Sos MH.
“Saya bersedia,” jawab Harison saat ditanya Ketua DPRD Sekadau soal kesediaannya dilantik menjadi anggota DPRD Sekadau melalui mekanisme PAW.
Harison dilantik menggantikan Florentius Negek SH yang meninggal dunia tahun lalu. Pelantikan ini merupakan periode yang kedua kalinya bagi Harison dilantik melalui jalur PAW.
Selain jajaran DPRD Sekadau, pelantikan juga dihadiri Bupati Sekadau, Rupinus SH M Si dan wakilnya, Aloysius SH M Si. Ikut hadir juga, Kajari, Andri Irawan SH MH serta sejumlah tokoh agama dab tokoh masyarakat. (bdu)