Patenkan Arwana Sebagai Ikan Asli Kapuas Hulu

_Ilustrasi Ikan Arwana : internet

eQuator.co.id – Putussibau – RK. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu didorong mematenkan ikan arwana jenis super red. Ini dinilai penting karena Bumi Uncak Kapuas merupakan habitat asli ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi tersebut.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu H. Wan Taufikorahman pematenan ikan khas Kapuas Hulu tersebut penting untuk menghindari pengklaiman oleh daerah lain bahkan negara lain.

“Jika tidak segera di patenkan takutnya di klaim negara maupun daerah lain,” ujarnya ketika ditemui di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (15/11).

Apalagi kata Legislator senior Partai Golkar ini, ikan arwana telah menjadi maskot atau identitas Kapuas Hulu. Maka kedepan harus didukung dengan penegasan yang jelas misal membangun tugu ikan arwana. Sehingga masyarakat yang datang ke kabupaten ujung timur Kalbar itu mengetahui jika arwana merupakan ikan khas yang habitatnya ada di Kapuas Hulu.

Wan Taufik mengungkapkan, ketika dirinya melakukan perjalanan keluar daerah, orang dari luar Kalimantan lebih tahunya ikan arwana dari Pontianak. Maka, ia mendesak agar pengurusan hak paten ikan arwana diprioritas.

“Kalau sudah ada hak paten, Kapuas Hulu bisa mempromosikan ikan tersebut ke daerah lain,” lugas Wan Taufik.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perikanan Kapuas Hulu Wajidi M. Ali menjelaskan, pihaknya sudah mengupayakan adanya hak paten untuk ikan arwana sejak awal Januari.

“Namun hingga hari ini kami belum menindaklanjutinya, sehingga tidak ada hitam-putihnya antara kami dan pemerintah pusat,” katanya.

Ia tak menampik ada rasa kekhawatiran jika hak paten ikan arwana tidak segera diurus kemungkinan dengan mudah di klaim oleh daerah ataupun negara lain. Namun jika sudah memiliki di patenkan, dan diakui secara nasional maupun dunia, maka pihaknya pun mudah untuk mempromosikan ikan tersebut.

“Sebenarnya masih banyak ikan khas Kapuas Hulu yang harus di patenkan seperti ikan Semah, Ringau, Ulang Uli dan lainnya,” papar Wajidi.

 

Laporan: Andreas

Editor: Arman Hairiadi