-ads-
Home Hukum Pastikan Anak Tidak Jadi Pelaku atau Korban Kekerasan

Pastikan Anak Tidak Jadi Pelaku atau Korban Kekerasan

Warga yang menjadi peserta Penyuluhan Hukum Terpadu
PESERTA. Warga yang menjadi peserta Penyuluhan Hukum Terpadu, di Gedung Panglima Libau, Kecamatan Sanggau Ledo, Rabu (27/9). Kurnadi-RK

eQuator.co.idBengkayang-RK. Semua elemen di Kabupaten Bengkayang, baik pemerintah, masyarakat, keluarga maupun orangtua, harus turut memastikan anak-anak tidak menjadi pelaku ataupun korban kekerasan, baik fisik maupun verbal.

“Pemerintah harus lebih menggencarkan sosialiasi kepada masyarakat untuk lebih menjaga dan melindungi anak-anak,” kata Domo Pranoto SH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang, ketika menjadi pemateri dalam Penyuluhan Hukum Terpadu, di Gedung Panglima Libau, Kecamatan Sanggau Ledo, Rabu (27/9).

Sosialisasi tersebut, jelas Domo, perlu lebih digencarkan, lantaran tindak kekerasan terhadap anak, akhir-akhir ini semakin gencar. Cukup banyak anak yang menjadi pelaku atau korban tindak pidana kekerasan.

-ads-

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat, terutama keluarga atau orangtua dapat lebih menjaga anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif globalisasi yang bisa menghantarkannya ke meja hijau atau lainnya.

“Perhatian keluarga atau orang dan masyarakat dalam mengawasi dan menjaga anak-anak sangat penting diprioritaskan, agar anak tidak berhadapan dengan masalah hukum,” kata Domo.

Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu ini, Domo berharap masyarakat mengetahui proses hukum. Dengan memahaminya, niscaya dapat dijadikan modal untuk mencegah atau meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak, baik sebagai pelaku ataupun korban.

Laporan: Kurnadi

Editor: Mordiadi

 

 

Exit mobile version