Pasien Umum No, BPJS Yes

Kadis Kesehatan Jengkel, Kepala Puskesmas Disemprot

Kertas pengumuman hanya melayani Askes, kartu BPJS, Jamkesmas dan KIS masih tertempel di loket Puskesmas Nanga Pinoh, Selasa (10/5). DEDI IRAWAN

eQuator.co.id – Nanga Pinoh-RK. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nanga Pinoh tidak menerima pasien umum. Lembaga pelayanan kesehatan itu hanya melayani pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kebijakan itu membuat masyarakat yang tidak memiliki BPJS kecewa. Mereka tidak dilayani, ketika berobat di Puskesmas Nanga Pinoh.

Utin Fitria Sulastri, warga Nanga Pinoh salah seorang pasien yang kecewa. Ibu rumah tangga itu ditolak petugas Puskesmas ketika ingin berobat. Padahal dirinya juga warga Nanga Pinoh dan berhak mendapatkan pelayanan dari Puskesmas yang merupakan lembaga pelayanan kesehatan milik pemerintah.

“Ketika saya datang ke Puskesmas Nanga Pinoh, saya bertanya ke loket pendaftaran, apa dokter gigi ada. Karena pada saat itu saya ingin mencabut gigi. Kemudian petugas loket menjawab, ibu ada BPJS, saya jawab belum ada. Lalu petugas loket mengatakan, maaf bu di sini tidak melayani pasien umum, hanya pengguna BPJS saja. Lebih baik  ibu ke rumah sakit atau ke praktik dokter saja. Itu yang disampaikan petugas loket ke saya,” ungkap Utin Fitria Sulastri ditemui Rakyat Kalbar, Selasa (10/5).

Petugas loket itu mengatakan, apa yang disampaikannya itu merupakan aturan baru di Puskesmas Nanga Pinoh. Namun peraturan daerah (Perda)-nya belum keluar. Dengan rasa kecewa Utin bergegas pulang, tidak jadi berobat. Dia menceritakan apa yang dialaminya kepada Dedi suaminya.

“Saya kecewa, kenapa Puskesmas tidak bisa melayani masyarakat umum, padahal milik pemerintah yang memang untuk melayani rakyat,” kata Dedi dengan wajah kesal ketika diwawancarai wartawan.

Penasaran, Dedi menanyakannya apa yang diceritakan istrinya, ke kepala Puskesmas Nanga Pinoh dr. Sien Setiawan melalui Whatsapp. Namun tidak ada balasan.

Tak puas, Dedi mendatangi Puskesmas Nanga Pinoh sekitar pukul 14. 00. Sayangnya di Puskesmas sudah sepi, hanya satu perawat saja yang ada di sana.

“Kami melihat pengumuman yang ditempel di loket pendaftaran, bahwa Puskesmas hanya melayani Askes, kartu BPJS, Jamkesmas dan KIS (Kartu Indonesia Sehat). Kenapa Puskesmas Nanga Pinoh tidak diganti saja namanya, jangan Pusat Kesehatan Masyarakat lagi, tapi pusat pelayanan BPJS saja,” kesal Dedi.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Melawi, dr. Ahmad jengkel setelah mengetahui Puskesmas Nanga Pinoh tidak melayani pasien umum. Dia mengatakan, tidak ada aturan Puskesmas tidak bisa melayani pasien umum. Itu aturan dari mana dan atas perintah siapa?

“Saya akan tindak lanjuti persoalan ini. Akan saya panggil kepala Puskesmas-nya. Saya akan tanya kepala Puskesmas-nya, siapa yang memerintahkan dia tidak boleh melayani pasien umum,” tegas dr. Ahmad.

Laporan: Dedi Irawan

Editor: Hamka Saptono