eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Menjelang berakhirnya periode 2014-2019, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah semakin malas ngantor. Terbukti dari pelaksanaan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2019 yang hanya dihadiri tujuh anggota dewan. Bahkan, pimpinan DPRD pun tak hadir dalam paripurna yang diikuti Wakil Bupati Mempawah itu.
Dari total 30 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah periode 2014-2019, hanya tujuh wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan 2019. Sesuai daftar hadir yang ditandatangani, paripurna hanya diikuti Ramdani, Abdul Kadir, Sabinus, Muhammad Faisal, Darwis, SH, MH, Arpian dan Hj Sri Tuti Armalia.
Artinya 27 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah lainnya mangkir dalam rapat paripurna tersebut. Termasuk pula unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah seperti Safruddin, Rajuini dan Indaryani. Meski demikian, paripurna tetap berlangsung dengan dipimpin Arpian dari Fraksi Golkar.
Dalam paripurna tersebut, Arpian memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi dewan untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD Perubahan 2019 yang telah disampaikan Bupati Mempawah, sehari sebelumnya. Namun, dari 7 fraksi hanya 4 fraksi yang membacakan pemandangan umum.
Ironis, dimasa akhir-akhir periode kerjanya para wakil rakyat ini tidak menjalankan amanah yang diberikan masyarakat. Para legislator sudah mengabaikan tugas dan tanggungjawabnya kepada para konstituen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di parlemen Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Fraksi Nasdem, Darwis, SH, MH menyebut nilai APBD Perubahan tahun 2019 lebih kecil dibandingkan APBD Perubahan 2016 silam. Artinya nilai tertinggi APBD Perubahan justru terjadi pada tahun 2016 dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“Kondisi ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua. Kenapa bisa seperti ini pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Mempawah,” sesalnya.
Darwis pun menyoroti total pendapatan pada APBD Perubahan 2019 yang dinilainya mengalami kenaikan secara angka. Yakni dilihat dari perbandingan target APBD murni tahun 2019 sebesar yang mengalami peningkatan dari Rp 1,016 triliun menjadi Rp1,043 triliun.
“Sedangkan peningkatan PAD hanya 0,02%. Sebenarnya tidak ada peningkatan PAD yang dihasilkan dinas dan badan. Karena, peningkatan ini hanya berasal dari deviden bank kalbar terhadap penyertaan modal peemrintah. Secara global, PAD yang ditargetkan pada APBD murni tahun 2019 justru mengalami penurunan,” ungkap Darwis.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat, Abdul Kadir mengatakan fraksinya menyambut baik berbagai upaya strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk meningkatkan PAD. Terutama dalam hal pengelolaan anggaran daerah dengan mengambil sikap penuh kehati-hatian.
“Mudah-mudahan melalui kebijakan yang strategis ini, pengelolaan dan penggunaan PAD dapat terserap maksimal dan bermanfaat secara luas untuk kepentingan daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah. Kami juga minta agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif dan efisien,” tukasnya. (shn)