-ads-
Home Rakyat Kalbar Kayong Utara Anggota DPRD Kayong Utara Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kayong Utara Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

PELANTIKAN: Anggota DPRD Kayong Utara terpilih dilantim di Gedung DPRD Kayong Utara, Senin (9/9). Kamiriluddin/RK

eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara 2019- 2024 secara resmi dilantik di Ruang Paripurna Gedung DPRD, Senin (9/9).

Proses tersebut diaksanakan pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Kayong Utara dalam rangka peresmian, pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Terpilih Kabupaten Kayong Utara Periode 2019-2024.

Prosesi pelantikan Anggota Dewan Terpilih ini berjalan khidmat. Dihadiri jajaran Pemerintah Daerah, Kejaksaaan Negeri  dan Pengadilan Negeri Ketapang serta Asisten III Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilan dari Pemerintahan Provinsi.

-ads-

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1169/PEM/2019  tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara masa jabatan 2019-2024.

Bupati Kayong Utara, Citra Duani usai acara sakral tersebut mengatakan, agar ke depannya lembaga eksekutif dan legislatif bersinergi untuk membangun Kabupaten Kayong Utara sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah dan yang paling terpenting menurutnya sebagai perwakilan rakyat harus menjalankan tugasnya sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang.

“Legislatif harus menjalankan tugasnya dengan sebaik-baik mungkin seperti dalam fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran,” kata Bupati Citra.

Menurutnya, sebagai mitra pemerintah daerah khususnya eksekutif sangat berharap banyak terhadap anggota DPRD terpilih bisa terus mendukung dan mengawal pembangunan di Kayong Utara ke depannya.

“Legislatif boleh memberikan masukan saran dan kritikan kepada pemerintah yang sifatnya konstruktif untuk memperbaiki, mungkin ada kelemahan, dan kita sama- sama mengawal, termasuk penggunaan APBD itu harus efektif, efisien dan tepat sasaran,” harapnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Kayong Utara, Abdul Rani mengatakan, DPRD Kayong Utara yang terpilih harus bekerja sesuai fungsinya terutama dalam memenuhi janji selama kampanye serta  menyerap aspirasi masyarakat secara baik dan tepat sasaran.

“Untuk DPRD terpilih  saat ini,  harus memperhatikan masyarakat Kayong Utara, Karena selama ini aspirasi-aspirasi masyarakat selalu terabaikan,” jelasnya.

Dirinya pun berharap agar Anggota DPRD tidak ego sektoral dalam menjadi wakil rakyat agar pembangunan di Kayong Utara berjalan stabil.

“Bahwasanya Anggota DPRD yang tadi merupakan perwakilan rakyat se-Kabupaten Kayong Utara, sehingga tidak ada lagi pengelompokan-pengelompokan baik itu dalam pembangunan-pembangunan untuk masyarakat banyak, maupun lainnya,” tutupnya.

 

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe

Exit mobile version