-ads-
Home Rakyat Kalbar Kayong Utara Paripurna DPRD Kayong Utara Tentang RPMJ 2019-2023

Paripurna DPRD Kayong Utara Tentang RPMJ 2019-2023

PARIPURNA: Rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi sekaligus pengesahan Perda RPJMD, di DPRD Kayong Utara, Selasa (11/6). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi sekaligus persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Kayong Utara terhadap Raperda RPJMD 2019-2023 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara di Ruang Rapat Kantor DPRD KKU, Sukadana, Selasa (11/6).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Tajudin yang didampingi Wakil Ketua II, H Alias, Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani, dan Wakil Bupati, H Effendi Ahmad, SPdI. Tampak pula hadir Kapolres Kayong Utara,  AKBP Asep I. Rosadi MPA serta para Kepala OPD se Kabupaten Kayong Utara.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD KKU, Tajudin, Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), telah dilakukan pembahasan terlebih dahulu oleh DPRD KKU.

-ads-

“Berdasarkan Pasal 9 ayat (4) huruf A angka 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, Juncto Pasal 78 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015, ditegaskan bahwa sebelum kita mengambil keputusan untuk menyetujui serta menetapkan Ranperda menjadi Perda, hendaknya didahului oleh penyampaian laporan pendapat akhir masing-masing Fraksi di DPRD KKU,” ungkap Tajudin.

Lebih jauh disampaikannya, pada prinsipnya dari 6 Fraksi yang ada di DPRD KKU, dapat menerima dan menyetujui secara research untuk diproses lebih lanjut menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara.

Diakuinya, walaupun ada beberapa catatan kritis, perbaikan, saran ataupun hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam Ranperda yang dimaksud.

“Dari persetujuan tadi ditetapkan menjadi Keputusan DPRD dan dibuatkan Surat Keputusan dan ditandatangani serta diberi nomor 3 tahun 2019. Kemudian SK DPRD tersebut akan kami sampaikan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti secara seksama,” ditambahkan Tajudin lagi.

Dipenghujung Rapat Paripurna, ditandatanganilah Berita Acara persetujuan bersama tentang Raperda RPJMD Kayong Utara tahun 2019 – 2023 antara Bupati dengan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara.

 

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe

 

Exit mobile version