Paripurna DPRD Kalbar Dibuka Terus Ditutup

KURSI-KURSI KOSONG. Sejumlah kursi Anggota DPRD Kalbar tampak tak diduduki penghuninya saat Rapat Paripurna ber- langsung di Balairungsari Gedung DPRD Kalbar, Pontianak, Kamis (26/11). I SFIANSYAH -RK

eQuator –  Luar biasa anggota DPRD Kalbar. Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) soal pelayanan publik seolah hal sepele. Kursi-kursi wakil rakyat terhormat di Balairung Sari Gedung DPRD Kalbar, Pontianak, kosong (lagi) pada Kamis (26/11).

Padahal, agenda rapat paripurna kemarin itu, selain membahas Raperda Pelayanan Publik juga membahas Raperda Kearsipan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah, dihadiri Sekda Kalbar, M. Zeet Hamdy Assovie yang memboyong sejumlah SKPD.

Hanya belasan anggota DPRD Kalbar yang hadir saat sidang dibuka oleh Suriansyah. Lantaran jauh dari kuorum, maka rapat pun ditunda alias ditutup.

Namun, sebelum sidang ditutup, Anggota DPRD Kalbar, Subhan Nur melakukan interupsi. Kata dia, kondisi ‘banyak kursi kosong’ ini seharusnya menjadi perhatian dari Pimpinan Dewan.

“Untuk mendisiplinkan kawan-kawan (sesama anggota DPRD Kalbar,red), saya minta kedepan fungsi badan-badan yang dibuat untuk mendisiplinkan anggota DPRD agar berjalan dengan semestinya,” tegas di.

Legislator lainnya, Amri Kalam, ikut angkat suara. Menurut dia, jika penundaan kerap terjadi akan menjadi persoalan serius. Dampaknya adalah tanggung jawab para Anggota Dewan di tahun 2015 yang menumpuk untuk selanjutnya diselesaikan pada 2016 mendatang.

“Mengingat, sisa waktu yang singkat di tahun ini,” tutur dia.

Namun, pimpinan sidang, Suriansyah mengatakan rapat tersebut sebenarnya sudah terjadwal. “Memang harus kita tunda karena tidak memenuhi kuorum. Ada 27 orang Anggota DPRD yang tidak hadir karena mengikuti konsultasi atau studi banding. Ada yang ke Jakarta, ada yang ke Bandung,” beber dia.

Menurutnya, kunjungan kerja (Kunker) beberapa orang Anggota Dewan tersebut untuk berkonsultasi mengenai PP 24 tentang Kedudukan dan Protokoler Anggota DPRD Seluruh Indonesia. “Makanya, hari ini (kemarin,red) kuorum tidak terpenuhi. Pengambilan keputusan harus dua per tiga, masih jauh karena yang hadir ada 16 orang dari 62 orang anggota DPRD Kalbar,” ujar Suriansyah.

Lanjut dia, konsultasi dan studi banding itu karena PP 24 baru disahkan satu hari sebelum rapat. Sementara, Banmus menjadwalkan tiga hari sebelumnya.

“Jadi bukannya Rapat Paripurna ini tidak penting. Sama-sama penting karena konsultasi itu akan dimasukkan di APBD 2016. Sedangkan APBD akan disahkan 30 November ini,” tuturnya.

Lantas, kemana 19 Anggota Dewan Kalbar yang tersisa di luar 16 yang hadir plus 27 yang Kunker? Jawab Suriansyah, beberapa sedang tugas ke kabupaten untuk memonitor kegiatan Pilkada serentak.

“Nantinya rapat akan dijadwalkan kembali di Banmus, disisipkan di Paripurna lain dalam pembahasan ini,” terangnya.

Sementara itu, Sekda M. Zeet Hamdy Assovie menyatakan agenda rapat tersebut sangat penting. “Karena ini merupakan kebutuhan masyarakat, kita tidak mau Raperda ditunda terlalu lama,” ujarnya.

Ia berharap, Banmus segera bersidang. “Mudah-mudahan dalam minggu ini tuntas, dan paling lambat Senin ini ditetapkan. Ini juga terkait agenda APBD, diharapkan hari Senin dapat ditetapkan,” tutup Zeet Hamdy.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Mohamad iQbaL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.