eQuator.co.id – Pontianak-RK. Terhitung sejak Minggu, 1 Juli 2018, PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Harga BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan per liter. Yakni, Pertamax naik Rp800 dan Dexlite naik Rp1000. Sedangkan untuk jenis BBM Pertalite, premium dan solar tidak mengalami perubahan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH menegaskan, langkah pemerintah pusat yang kembali menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang tidak populis sekaligus tindakan pemerintah yang sungguh tidak bijaksana.
“Nanti kami akan panggil Pertamina untuk mempertanyakan langkah dan alasan menaikkan harga BBM. Seharusnya pemerintah menurunkan harga. Bukan malah menaikkan dengan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang masih morat-marit,” tegas Ermin Elviani, Kamis (5/7).
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Mempawah-Kabupaten Kubu Raya ini berpendapat, kebijakan pemerintah pusat menaikkan harga BBM tentu membuat masyarakat terkejut dan sedih. Apalagi dengan naiknya harga BBM tentu akan diikuti dengan kenaikan bahan-bahan lainnya, sehingga akan berdampak semakin membebani ekonomi masyarakat.
“Saya minta kepada pemerintah pusat agar segera menurunkan harga BBM agar rakyat Indonesia tidak bertambah bebannya,” ucapnya.
Jika kondisi ini terus berlangsung dalam kurun waktu tertentu, legislator Partai Demokrat ini menyebut bahwa bukan tidak mungkin akan memicu inflasi serta menyebabkan kenaikan sejumlah harga bahan pokok.
“Inflasi tidak langsung berupa kenaikan tarif transportasi dan logistik yang berdampak pada naiknya harga barang. Kenaikan harga sejumlah jenis BBM yang baru-baru ini diterapkan oleh pemerintah akan semakin memberatkan perekonomian masyarakat,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mempawah ini.
Reporter: Zainudin
Redaktur: Andry Soe