Panwaslih Temukan 19 Pelanggaran Pilkada

eQuator – Selama Oktober 2015, Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) kapuas Hulu menemukan sebanyak 19 pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Panwaslih Kapuas Hulu H. Seno Hartono SH mengatakan pelanggaran tersebut meliputi kampanye, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), pencurian spanduk dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  tidak melaksanakan rapat pleno Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) 1 seperti di kecamatan Puring Kencana dan Badau.

“Dari 19 pelanggaran tersebut tidak berada di satu wilayah saja melainkan menyebar di berbagai kecamatan yang ada seperti di Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Silat, Suhaid, Batang Lupar, Mentebah, Hulu Gurung.

Kalau yang di Hulu Gurung itu terkait pencurian APK. Namun itu tidak bisa kita tindak lanjut karena tidak memenuhi unsur dan dibuat oleh tim paslon itu sendiri bukan milik KPU. Sehingga batal demi hukum,” terangnya, Selasa (17/11).

Terkait berbagai pelanggaran APK, pihaknya telah menyurati Satpol PP Kapuas Hulu untuk mengambil tindakan. Mengingat Panwaslih tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan dilapangan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.

“Kami sudah beberapa kali menyurati Satpol PP. Kami tidak berhak melakukan penindakan karena bukan ranah kami. Penindakan itu di Satpol PP,” kata Seno.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kapuas Hulu, Hadi Pranata S.STP mengatakan sejauh ini belum mendapatkan surat dari Panwaslih terkait adanya temuan perkara Pemilukada. “Kami belum ada mendapatkan surat dari Panwaslih. Memang penindakan itu kewenangan kami tapi belum ada koordinasi sejauh ini dengan Panwaslih,” ujarnya.

Namun, kata Aan – sapaan akrab Hadi Pranata –  Satpol PP akan segera membangun komunikasi dengan Panwaslih terkait pelanggaran perkara pemilukada yang ada. “Harus ada koordinasi dan pengkajian semua aspek utamanya dari Panwaslih. Prinsipnya harus membangun hubungan kerja yang baik supaya penyelenggaraan pilkada dikapuas hulu berjalan lancar,” kata Aan.

Laporan: Arman Hairiadi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.