eQuator – Jakarta-RK. Seorang pria berinisial SP alias EZ alias R, 47, diciduk polisi saat sedang memakai seragam anggota kepolisian dan menenteng pistol revolver rakitan. SP yang kesehariannya merupakan sopir itu ternyata polisi gadungan.
Selain memakai seragam dan pistol, ia juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) polisi berpangkat brigadir. Dia juga menyimpan dua foto dirinya menggunakan seragam Polri. Anehnya, dalam dua foto pelaku itu, letak pangkat di bahu seragam yang dikenakannya, salah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti membeberkan kejadian itu. Ia mengatakan mendapat informasi dari warga di depan pom bensin Cinangka Pamulang bahwa ada orang yang sering berpergian menggunakan seragam polisi.
Mendapati laporan itu, Tim Subdit 6 Ditreskrimum Polda di bawah pimpinan Kompol Nyamun mencari pelaku pada Selasa, (20/10). Anggota polisi pun melakukan penyamaran hingga akhirnya menangkap pelaku.
“Dia polisi gadungan dan satu senjata revolver rakitannya tidak memiliki surat kepemilikan. Senjata itu didapat dari IU yang beralamat di Bogor sejak Juni 2015 untuk diservis kepada RG di Depok,” kata Krishna, Minggu (8/11).
Hanya saja, selama menjadi polisi gadungan, SP ini belum pernah menodongkan pistolnya itu kepada rakyat sipil. Namun, dengan menggunakan atribut Polri, masyarakat sudah dibuat resah.
“Dia meresahkan warga karena selalu pakai atribut polisi. Tinggal di Mampang mengaku kerjanya supir. Mengakunya dia belum pernah nodong,” pungkasnya. (jpnn)