Ombudsman Gelar Bimtek Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman - JPNN

eQuator – Masyarakat sebagai penerima manfaat utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik memiliki peran strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Untuk memastikan bahwa pelayanan publik telah dilaksanakan sesuai prosedur, aturan dan perundang-undangan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Pelayanan Publik.

Bertempat di Hotel Golden Tulip, selama dua hari yaitu 3 hingga 4 November 2015. Peserta berasal dari kalangan birokrat dan aktivis NGO di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya (KKR) mendapatkan materi seputar pengawasan pelayanan publik.

Mulai dari materi yang terkait dengan standar pelayanan publik, hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, pengelolaan pelayanan publik hingga materi tentang mystery shopping diberikan dalam format pendidikan orang dewasa (andragogi) dengan kombinasi game, ceramah dan diskusi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, pengawasan pelayanan publik oleh masyarakat telah menjadi salah satu target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) Ombudsman RI Tahun 2015-2019.

“Target capaian tahun ini adalah sebanyak 22 partisipasi publik, 50 di tahun 2016, 70 di tahun 2017, 95 di tahun 2018 dan sebanyak 106 di tahun 2019,” ujarnya.

Menurut Agus, partisipasi masyarakat dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Antara lain dengan menyampaikan pengaduan, penyusunan standar pelayanan publik dan pengawasan dalam bentuk lain. Untuk mendorong partisipasi tersebut perlu penguatan kapasitas pengawasan dan menjadi target dalam penyusunan RPJM.

Peserta sangat antusias dan fokus selama mengikuti kegiatan. Bahkan, sebagian berharap kegiatan ini bisa diduplikasi dan diselenggarakan kembali. Mengingat besarnya manfaat yang didapat peserta selama mengikuti kegiatan pelatihan. Seperti disampaikan oleh Alfri, salah seorang peserta dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak saat menyampaikan pesan dan kesannya.

Reporter: Isfiansyah

Redaktur: Andry Soe

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.