Oktober, Pemberian Obat Kaki Gajah Secara Massal

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – PutussibauRK. Untuk mencegah menyebarluasnya penyakit kaki gajah (filariasis), mulai Oktober mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu akan memberikan pengobatan secara massal.

“Masyarakat yang berusia dua hingga 70 tahun akan kami beri obat berupa pil setiap satu tahun,” kata dr H Harisson MKes, Kepala Dinkes Kapuas Hulu ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Harisson menjelaskan, agar pemberian obat penyakit kaki gajah ini tepat sasaran, sangat penting untuk menggencarkan sosialisasinya kepada masyarakat. “Masyarakat dapat meminum obatnya yang didistribusikan melalui Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) atau Kader Kesehatan,” katanya.

Dia mengingatkan, filariasis ini merupakan penyakit infeksi yang bersifat menahun. Penyebabnya cacing filarial yang ditularkan oleh nyamuk. “Penyakit kaki gajah ini dapat menimbulkan cacat menetap, berupa pembesaran kaki, lengan dan bagian tubuh lainya. Selain itu, penyakit kaki gajah juga menyerang tanpa memandang usia maupun jenis kelamin,” papar Harisson..

Sejak 2000 hingga Mei 2016, ungkap Harisson, Filariasis di wilayah Kapuas Hulu mencapai 38 kasus. Dari jumlah tersebut penderita tersebar di enam kecamatan, yakni Puring Kencana, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Putussibau Utara, Putussibau Selatan dan Embaloh Hilir.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mangatakan, pemerintah mesti bertanggungjawab terhadap penyakit menular dalam bentuk apapun yang diderita masyarakat, termasuk penyakit kaki gajah. “Untuk itu SKPD terkait harus mendukung program yang dilakukan Dinkes ini,” pintanya

Anton berharap, Dinkes bisa menekan hingga menghilangkan angka kasus kaki gajah di Kapuas Hulu. Caranya, Dinkes bisa melakukan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga).

Upaya tersebut, tambah dia, untuk menuju pembangunan manusia di Indonesia yang lebih baik. “Sehingga lima tahun ke depan semua, bisa terbebas dari penyakit kaki gajah tersebut,” jelas Anton.

Upaya pengendalian kaki gajah, menurut Anton, tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Namun perlu dukungan dari berbagai pihak. “Perlu dukungan seluruh pimpinan di jajaran Pemerintah Pusat dan Daerah dari tingkat Gubernur, Bupati hingga Camat dan Kades. Dukungan yang diharapkan di antaranya berupa komitmen dalam mewujudkan Indonesia Bebas Kaki Gajah 2020,” tutupnya.

Laporan: Andreas

Editor: Mordiadi