Oknum PNS Polda Cabuli Anak Tiri, Kasusnya…?

Ilustrasi-JPNN

eQuator – Sudah setahun kasus pencabulan yang dilakukan pria berinisial Af, oknum PNS Polda Kalbar terhadap anak tirinya berusia 12 tahun. Proses hukumnya hingga saat ini tak ada kabarnya dari Subdit Renata Dit Reskrimum Polda Kalbar.

“Hingga hari (kemarin) kasus pencabulan dengan pelaku oknum PNS Polda Kalbar terhadap anak tirinya, penanganan proses hukumnya tak ada kabar dari Polda Kalbar,” ungkap Devi Tiomana, Direktur YNDN Kalbar, Sabtu (7/11).

Kasus pencabulan yang dilakukan oknum PNS Polda Kalbar terhadap bocah perempuan berinisial V, anak tirinya sendiri, dilaporkan S ibu kandung korban pada 11 November 2014 silam. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik, terlagi Af selaku tersangka belum ditangkap hingga saat ini.

“Kasus ini sudah hampir satu tahun lamanya, tapi tidak ada kejelasan. Padahal korban maupun ibunya ingin mendapatkan keadilan atas apa yang dilakukan Af tersebut,” ujar Devi.

Dikatakannya, Jumat (6/11) kemarin, S menanyakan kasus bejat yang dilakukan oknum PNS Polda Kalbar tersebut. “Ibu korban telepon saya. Dan ingin mengetahui bagaimana kelanjutan kasus tersebut. Karena yang dikeluhkan oleh korban maupun ibunya ini, Af tidak ditangkap Polda Kalbar,” katanya.

Bahkan V hingga saat ini belum bisa melupakan kejadian tragis yang dialaminya. “Korban masih trauma. Pelaku masih menghirup udara bebas. Kita juga meminta Polda Kalbar memberikan kejelasan tentang kasus ini,” tegas Devi.

Trauma yang dialami bocah yang kini sudah berusia 13 tahun, yakni rasa takut begitu mendalam. Apalagi Af juga ayah tirinya yang dilaporkan ke Polda Kalbar tidak ditangkap. Pasalnya korban berpikiran jika sewaktu-waktu tersangka muncul mendatanginya. “Korban ketakutan jika sewaktu-waktu bapak tirinya itu muncul dan membahayakannya,” jelasnya.

“Itu artinya korban dan pelapor masih ketakutan dan belum bisa tenang. Sebelum tersangka yang buron itu belum ditangkap polisi,” sambung Devi.

Belum tertangkapnya pelaku, membuat kasus pencabulan yang dialami V ini mandeg alias terhenti. Ini menunjukkan penanganan kasus tersebut kurang mendapat perhatian Polda Kalbar. “Bahkan akasus ini juga terkesan jalan ditempat hingga mungkin nanti terlupakan,” kesal Devi.

Devi juga menyesalkan tindakan Polda Kalbar dalam menangani kasus ini. Padahal kepolisian dan jajarannya telah berkomitmen menuntaskan semua kejahatan terhadap anak, khususnya seksual. “Kita dari YNDN berharap Polda bisa merealisasikan komitmen itu, memproses secara profesional semua kasus-kasus kejahatan terhadap anak tanpa pandang bulu,” tegasnya lagi.

Laporan: Achmad Mundzirin

Editor: Hamka Saptono

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.