eQuator.co.id – AIMAS – Polres Sorong berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DS, pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong. Tidak tanggung-tanggung, DS telah mencuri 34 sepeda motor di 30 tempat berbeda. Kapolres Sorong, AKBP Gatot Suprasetya,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Bernadus Okoka,SE membeberkan kronologis penangkapan pelaku DS yakni di Jalan Terong, Malawele Aimas Unit 2 Kabupaten Sorong pada hari Sabtu (12/3), pukul 13.00 WIT. Saat dilakukan penggrebekan DS sedang memperbaiki pernak-pernik di rumahnya.
“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat terkait tempat disembunyikannya BB (barang bukti) itu, kemudian saya menggerakan Opsnal, Reskrim, Intel dan semuanya untuk menangkap 1 orang pelaku itu,”ungkap Kapolres AKBP Gatot Suprasetya,SIK saat di temui Radar Sorong di ruang kerjanya kemarin (15/3).
Selain itu, diduga seorang oknum PNS sebagai penadah dari hasil pencurian 34 sepeda motor di 30 tempat yang berbeda yang dilakukan oleh DS itu. “Yang menjadi penadah atas pencurian DS itu ialah PNS. Untuk lebih pastinya PNS itu berasal dari mana? Kami belum bisa membocorkan hal itu dikarenakan hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap PNS yang diduga sebagai penadah hasil pencurian 34 sepeda motor itu,”ujar Gatot.
Dijelaskan Gatot bahwa setiap hasil pencurian itu langsung dijual dengan harga yang sangat murah yakni Rp 2 juta untuk 1 buah motor tanpa memandang merk dan jenis motor.
Kapolres menghimbau agar masyarakat kini dapat lebih jeli melihat dan berhati-hati dengan berbagai modus pencurian yang sedang marak. “Jika ada seseorang yang menjual kendaraan bermotor dengan harga yang sangat murah, sebaiknya diabaikan dan jangan dibeli. Karena setiap hasil curian itu tidak memiliki surat yang lengkap dan terlebih lagi barang tersebut adalah hasil curian serta sangat berbahay jika dijadikan hak milik,”himbau kapolres.(des)