Oknum Siswa Terpaksa Ujian Dibalik Sel

Tersandung Kasus Narkoba, Guru: Dia Anak Baik dan Mampu Hapal Alqur’an

As saat sedang mengisi soal-soal ujian.

eQuator.co.id – BONTANG. Malang benar nasib As. Siswa disalah satu sekolah swasta ini terpaksa mengikuti ujian akhir dibalik sel tahanan Polres Bontang.

As yang mengenakan Kaos oblong dan celana pendek berwarna abu-abu tampak serius mengisi satu demi satu lembar jawaban mata pelaran fiqih yang diujiankan hari ini. Dengan waktu terbilang terbatas yakni 90 menit, sebanyak 50 soal dapat ia selesaikan dengan tepat waktu.

Kepada Sapos, As mengaku sebagai seorang pelajar ia tidak menginginkan ujian di dalam sel. Namun karena perbutan yang dilakukannya ia harus mempertanggungkawabkan kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 18,6 gram pada Sabtu 12 Maret lalu.

“Menyesal sekali saya tidak bisa ikut ujian sama teman-teman, tidak enak rasanya,”ujarnya sedih.

Meski mengerjakan ujian di balik sel, As tetap yakin dirinya lulus 100 persen. Pasalnya, ia ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi sambil bekerja ketika terlepas dari persoalan hukum yang saat ini menjeratnya.

“Pengen kuliah dimana aja, yang penting bisa kuliah,”imbuhnya.

Sementara itu M.Tahir guru pendidikan Agama Islam yang mengawasi As selama ujian mengatakan, pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan polres Bontang agar siswa didiknya dapat mengikuti ujian.

Kata dia, ujian kali ini diikuti siswanya dengan baik, meski tidak dilakukan dilingkungan sekolah.

“Dalam hal ini pendidikan merupakan hak setiap warga, kami tidak ingin memutus masa depannya,”ujarnya.

M.Tahir megenal siswanya sebagai anak yang baik. Meskipun As tidak memiliki prestasi di bidang akademik, namun kata dia, As menonjol pada mata pelajaran hafalan Al-qur’an. Bahkan As mampu menghafal Juz 30. Namun sayang. Semenjak 4 bulan terakhir muncul gelagat aneh pada diri As. Misalnya pada saat proses belajar mengajar ia kerap tertidur.

“Selama ini saya kenal anak ini baik, cuman 4 bulan terakhir ini, sering tidur. Tapi waktu itu kami gak mau pikiran macam-macam kan,”ujarnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Bontang Iptu Kalvien, mengatakan meski As terjerat hukum kepolisian tetap memfasilitasi untuk mengikutu ujian.

“Hak dia sebagai anaka sekolah harus kita salurkan, tidak mematikan sebagai warga negara untuk menuntut ilmu,”pungkasnya. (rm-02)