Oknum Kades di Melawi Diduga “Garap” Anak di Bawah Umur

Setelah ke Hotman Paris, Korban Buat LP di Polda Kalbar

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Perempuan asal Melawi yang mengadukan nasibnya ke Hotman Paris Hutapea, kini sudah membuat laporan secara resmi di Mapolda Kalbar, Selasa (19/3) siang.

Dalam aduannya pengacara kondang maupun laporan ke Polda Kalbar, perempuan itu mengaku telah diperkosa oleh oknum pejabat tingkat bawah.

Dalam video kedua yang diposting di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Hotman memberikan informasi perkembangan kasus yang diadukan kepada dirinya.

“Halo, terkait dugaan pemerkosaan oleh oknum aparat, wanita muda di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, sekarang wanita muda tersebut dengan seorang pengacara dari jakarta telah datang ke Polres Melawi, siang ini (19/3),” ucap Hotman dalam video berdurasi 51 detik itu.

“Minggu lalu perempuan itu  mengadu ke Kopi Jhoni. Wanita tersebut mengaku bahwa dia diduga diperkosa oleh oknum Kepala Desa (Kades),” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Melawi, AKP Samsul Bakrie saat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut menyatakan, bahwa keterangan Hotman Paris dalam vudeo tersebut ada yang keliru.

“Karena laporan wanita yang diduga diperkosa itu lansung ke Polda Kalbar. Ralat ya, korban dan Team HP (Hotman Paris) nya membuat laporannya di Polda Kalbar bukan di Polres Melawi. Bang Hotman salah sebut,” jelasnya.

Begitu pula keterangan dari Waka Polres, Kompol Jajang dan Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin. Mereka menerangkan bahwa laporan tentang dugaan kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan langsung ke Polda Kalbar. “Laporannya langsung ke Polda Kalbar, bukan ke Polres Melawi,” jawab Waka dan Kapolres secara singkat.

Dikonfirmasi terpisah, Plh Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go membenarkan bahwa korban sudah membuat laporan ke Mapolda Kalbar.

“Betul Bang. Yang bersangkutan baru saja membuat laporan. Sudah ada LP di Reskrimum Polda. Saat ini yang bersangkutan masih diambil BAP-nya,” terangnya kepada Rakyat Kalbar, Selasa (19/3).

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Eka Nurhayati Ishak menuturkan, bahwa korban merupakan anak di bawah umur.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan informasi banyak terkait kasus yang dialami korban. “Kami belum tahu. Kami hanya  mendapatkan telepon, kebetulan yang menangani kasus kejahatan seksual itu dari (anggota kita) Pak Alik. Pak Alik sudah mendapat telepon bahwa ada orang yang mau datang kesini mau minta pendampingan,” terangnya.

Namun, sambung Eka, sampai saat ini korban belum juga datang di Kantor KPPAD. Eka menduga bahwa kemungkinan korban masih dimintai keterangan di Polda Kalbar. “Informasi awal korban diperkosa (pelaku, red) menggunakan masker,” jelasnya.

Laporan: Andi Ridwansyah dan Dedi Irawan

Editor: Ocsya Ade CP