- Herawan: Pelaku Penganiayaan Jumalia Memutarbalikan Fakta
eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ada indikasi rekayasa atau memutarbalikkan fakta pada kasus pemukulan Jumalia yang dilakukan Novi, istri Aipda Agus anggota Sat Brimob Polda Kalbar, di bangunan Ruko di Simpang traffick light Desa Kapur, Sungai Raya, Kubu Raya, pekan lalu.
Kuasa hukum Jumalia, Herawan Utoro mengatakan, keterangan Novi yang membantah telah melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap kliennya, itu tidak benar. Begitu juga dengan keterangan Novi yang mengatakan bahwa dia juga jadi korban pemukulan menggunakan kayu, mengenai lengan tangan kirinya hingga memar dan membiru, juga tidak benar.
“Novi berusaha untuk memutarbalikan fakta yang sebenarnya,” kata Herawan kepada Rakyat Kalbar, Minggu (13/3) sore.
Novi merupakan istri dari seorang anggota Brimob Polda Kalbar, diduga telah melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap Jumalia hingga babak belur. Novi kala itu dibantu Renni Putri Susanti dan seorang pria. Jumalia, janda anak empat yang hanya buruh di bangunan Ruko, dikeroyok hingga babak belur. Wanita 41 tahun itu menderita memar dikening dan kepala hingga bagian tubuh lainnya.
Herawan menegaskan, Jumalia hanyalah seorang buruh bangunan yang mencari uang, untuk menafkahi dan membiayai dua putrinya yang masih duduk dibangku sekolah. Penganiayaan menggunakan kayu dan papan tersebut terjadi di tempat janda anak empat ini bekerja, di lokasi proyek pembangunan Ruko yang berada di kawasan perempatan Jalan Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Jarak Ruko itu hanya kurang lebih dua meter di belakang rumah Novi.
Diceritakan Herawan, kala itu Jumalia sedang melakukan aktivitas kerja di lantai tiga proyek pembangunan Ruko tersebut. Tiba-tiba terdengar suara cacian dari lantai bawah. Karena penasaran, dari lantai tiga Jumalia kemudian melihat ke bawah, ternyata Novi dan Renni sedang mencaci para pekerja bangunan yang bekerja di lantai bawah.
“Sekedar melihat, akhirnya klien kami malah menjadi sasaran cacian Novi dan diminta untuk turun. Merasa tidak bersalah, klien kami membalas cacian tersebut. Atas hal itu, kemudian sekoyong-konyong Novi bersama Renni dan seorang pria masuk ke dalam Ruko mendatangi klien kami di lantai tiga. Saat itulah penganiayaan terjadi,” jelas Herawan.
Ditegaskan Herawan, Jumalia yang saat itu seorang diri tidak memiliki kekuatan dan kemampuan untuk melawan Novi dan Renni. Apalagi kata dia, sampai melakukan pemukulan terhadap Novi sebagaimana yang dituduhkan Novi sebelumnya.
“Justru Novi dan Renni yang melakukan penganiayaan kepada klien kami. Apalagi mereka dibantu oleh seorang pria yang diakui Renni adalah ayahnya. Sehingga klien kami semakin tidak berdaya untuk melawan, sementara Novi dan Renni semakin memiliki kekuatan, kemampuan dan kesempatan untuk melakukan penganiayaan kepada klien kami,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, kata Herawan, pada hari itu juga, kliennya telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Kalbar. Surat Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/47/ III/2016/Kalbar/SPKT bertanggal 08 Maret 2016. Usai melaporkan kejadian tersebut, kliennya dibawa ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo (Dokkes Polda Kalbar) untuk dilakukan Visum Et Repertum.
“Pada saat klien kami sampai di rumah sakit, tiba-tiba tidak berapa lama kemudian Novi ditemani Renni ternyata juga datang ke rumah sakit. Kondisi fisik Novi masih sehat dan segar, sama sekali tidak terlihat adanya tanda-tanda bekas pemukuluan, saat itu,” kata Herawan yang merasa aneh.
Parahnya lagi, menurut Herawan, saat Novi dan Renni bertemu dengan kliennya di RS Anton Soedjarwo, Selasa (8/3). Novi dan Renni masih sempat mengamuk dan menyerang kliennya dengan melemparkan helm ke arah Jumalia. Herawan bahkan memegang bukti kuat mengenai kondisi Novi kala itu, saat mengamuk di RS Anton Soedjarwo.
“Oleh karenanya, apa yang diterangkan Novi sebelumnya yang dimuat di Harian Rakyat Kalbar bertanggal 11 Maret 2016 tersebut, menyatakan “karena dipukul saya langsung masuk rumah sakit dan baru boleh keluar dari rumah sakit sekitar pukul 15.00 Wib” adalah bertentangan dengan akal sehat atau common sense. Intinya, Novi berusaha untuk memutarbalikan fakta yang sebenarnya,” paparnya.
Herawan menyayangkan perbuatan yang telah dilakukan Novi, namun dengan mudahnya tidak diakui. Apalagi, diketahui, Novi merupakan seorang ibu Bhayangkara. Herawan mengatakan, hingga saat ini kliennya sama sekali tidak bisa bekerja, karena masih sakit akibat pemukulan tersebut. Padahal kata Herawan, kliennya harus tetap bekerja untuk menafkahi dan membiayai dua putrinya yang masih sekolah tersebut. (oxa)