-ads-
Home Patroli Ngaku Anggota Sat Narkoba, Culik dan Rampas Rp210 Juta

Ngaku Anggota Sat Narkoba, Culik dan Rampas Rp210 Juta

LAPOR POLISI. Supriadi melaporkan perampokan dan penculikan terhadap dirinya di Mapolres Bengkayang, Sabtu (11/6) malam. KURNADI

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Informasi menghebohkan warga Bengkayang tentang perampokan dan penculikan, ternyata benar-benar terjadi.

Korban adalah Supriadi, warga Bengkayang Dusun Raharja, Desa Mayak, Seluas, Bengkayang. Supriadi dirampok dan diculik pelaku, Sabtu (11/6) sore. Modus pelaku, mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Narkoba. Pelaku menguras uang petani lada itu sebanyak Rp210 juta.

“Kejadiannya Sabtu (11/6) sekitar pukul 16.00. Tempat Kejadian Perkara (TKP) nya Jalan Vandereng, Desa Pasti Jaya, Samalantan dan Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas Kota Bengkayang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Heri Purnomo, SE, Minggu (12/6).

-ads-

Dikatakan Heri, Polres Bengkayang masih menyelidiki kasus ini. Jajarannya memeriksa saksi atas nama Suharto (sopir) dan Timin (kernet). Polisi mendalami keterlibatan keduanya.

“Pelaku berjumlah empat orang mengaku sebagai anggota Polri. Kemudian memberhentikan kendaraan milik korban dan saksi di Jalan Vandereng, dengan modus mengatakan korban merupakan pelaku Tindak Pidana Narkoba,” jelas Heri.

Kemudian keempat pelaku membawa Supriadi, sopir dan kernetnya ke arah Bengkayang dengan mengendarai mobilnya. Kemudian ketiga korban ini disinggahkan di Depan Kantor Perizinan Bengkayang Jalan Basuki Rahmat (eks Kantor Bupati Lama). Pelaku menurunkan Supriadi dan menyuruhnya memberikan uang kepada Timin. Setelah uang diberikan kepada kernetnya bernama Timin itu, Supriadi disuruh menaiki mobil kembali. Kemudian salah seorang pelaku turun dari mobil, dia pergi bersama Timin.

Setelah itu tiga pelaku lainnya bersama Supriyadi dan Suharto melanjutkan perjalanan ke arah Sungai Pinyuh, Mempawah. Sesampainya di Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Supriadi dan Suharto disuruh singgah makan yang ditemani seorang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di dalam mobil.

Kemudian pelaku yang menemani korban di rumah makan pergi bersama dua pelaku lainnya menggunakan mobil Supriyadi. Alasan pelaku, mau ke kantor menjemput rekannya.

“Sekitar 15 menit pelaku tidak kunjung dating, korban berinisiatif menyewa mobil untuk kembali ke Bengkayang. Sesampainya di Bengkayang tepatnya di Toko Bangunan Nusa II Sebopet, bertemulah dengan Timin. Korban menanyakan keberadaan uang tersebut. Namun Timin mengaku uang itu tidak diberikan pelaku kepadanya,” jelas Heri. (kur)

Exit mobile version