
eQuator.co.id –SAMBAS. Menambang emas secara ilegal, dua kelompok pelaku PETI dicokok polisi Polres Sambas, Jumat (24/2) sekira pukul 15:00.
Kelompok pertama enam orang diketuai Andrianus Sukarmin, 41, Warga Dusun Prajo, Desa Madak. Keenam tersangka diamankan ketika menggali lahan mencari emas di Blok J4 Divisi II PT. Karya Boga Kusuma.
Selang 15 menit kemudian polisi mengamankan kelompok kedua yang terdiri dari lima tersangka diketuai Ferry Yanus, 25, warga Dusun Prajo Desa Madak, Kecamatan Subah.
Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadiprabowo,SH. SIK Melalui Kasatreskrim AKP Raden Real Mahendra mengatakan pihaknya dapat informasi langsung bergerak.
“Setelah mendapatkan informasi tim gabungan Sat Sabhara dan Satreskrim Polres Sambas yang dipimpin Wakapolres, Kasat Sabhara dan Kasat Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi yang ditunjuk warga,” Katanya. Sabtu (25/2). (Sai)