Residivis, Kita Tembak

Bantah Maraknya Jambret di Kota Pontianak

Ilustrasi.NET

eQuator.co.idPontianak-RK. Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo membantah, tingkat kejahatan street crime khususnya jambret meningkat di wilayah hukumnya.

“Secara kuantitas tindak kejahatan jambret telah mengalami penurunan. Banyak sudah yang kita tangkap. Kemarin ada satu beraksi ditangkap warga,” jelas Kombes Pol Iwan, Kamis (23/2).

Menurutnya, sejak awal 2017 dirinya selalu memberikan instruksi kepada anggotanya untuk menekan angka kejahatan, termasuk begal. “ Alhamdulillah, secara kuantitas berhasil kita tekan,” ujarnya.

Dirinya juga menginstruksikan kepada jajarannya, menindak tegas para pelaku yang berani beraksi di wilayah hukumnya. “Saya sudah instruksikan, pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemberatan untuk tindak tegas. Tembak,” tegas Kapolresta, terlagi jika pelaku sudah menyandang predikat residivis..

“Saat ini pelaku sudah ditangkap, baik itu menjadi tahanan Polsek ataupun Polres, kasusnya sedang dikembangkan. Masyarakat yang menjadi korban jambret, begal maupun rampok, serta tindak pencurian lainnya, diharapkan segera melapor kepada polisi.

“Kita tembak, jika memang melarikan diri dan melawan petugas. Ini sudah saya instruksikan kepada jajaran, untuk tidak segan-segan menembak pelaku,” tegas Kombes Pol Iwan.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tidak memberikan kesempatan atas kelalaian. Jangan sekali-sekali memberikan kesempatan kepada pelaku, karena lalainya masyarakat sendiri.

“Seperti memakai perhiasan berlebihan, jalan sendirian dan memarkirkan kendaraan di sembarang tempat serta tidak menggunakan kunci ganda. Jangan lakukan itu, karena itu memberikan kesempatan untuk pelaku,” ujarnya. (zrn)