eQuator.co.id – Pontianak-RK. Disaat kepolisian tengah mengembangkan kasus Lina, pelaku perdagangaan manusia yang dijadikan Pekerja Seks Komersil (PSK), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pun mesti serius menanggapi persoalan ini. Kasus ini sekaligus membuktikan di Kota Pontianak masih marak prostitusi.
Dikhawatirkan ini ada melibatkan anak di bawah umur. Termasuk mengantisipasi ada indikasi kerjasama pihak hotel dengan mucikari tersebut. “Kalau memang ada penangkapan, kita mendukung kepolisian dan agar dapat dikembangkan jaringan-jaringannya. Dan mungkin saja jaringannya dalam volume yang besar,” ujar Saiful Muqadas, Anggota Komisi A DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/2) kepada Rakyat Kalbar.
Menurut Saiful, banyak indikasi dari kasus Lina. Bagaimana pelaku menarik konsumen dan apakah ada keterlibatan banyak pihak dengan kesepakatan-kesepakatan tertentu yang saling menguntungkan.“Indikasi-indikasi itu tergantung dari penyelidikan kepolisian, apakah komunikasinya melalui handphone dan sebagainya. Apakah dia berhubungan dengan security hotel, atau pihak hotel lainnya. Itu bisa dilihat bersama siapa saja dia berkomunikasi,” ulasnya.
“Apalagi pengawasan hotel lemah, bisa saja prostitusi terjadi melibatkan pihak hotel. Karena kebanyakan yang ketangkap di daerah lain di hotel. Tapi bisa jadi juga dia hanya sekedar tamu, tapi sudah janjian di luar bertemu di kamar tinggal sebutkan nomornya,” timpalnya.
Seharusnya, lanjut Saiful, ada sinegritas antara pelaku usaha dengan instansi atau pun menegak hukum dalam menekan prostitusi di Kota Pontianak dan tidak hanya mencari keuntungan semata. Jika menemukan gerak yang mecurigakan, agar dapat ditindak diinternal mereka atau bahkan melaporkan peristiwa tersebut. “Kalau memang misalnya ada tamu perempuan, keluar masuk kamar hotel yang berbeda kita harapkan kerjasamanya untuk melapor ke pihak berwenang di bidangnya,” tukasnya.
Bukti sudah di depan hidung, bahwa ada yang diamankan polisi terkait prostitusi berjaringan di Kota Pontianak. Maka, Pemkot jangan hanya diam, seolah membiarkan kasus seperti ini terjadi. “Karena sudah ada buktinya, pemerintah kota haru bertindak tegas, jangan memandang sepele kejadian ini. Karena dikhawatirkan ada anak yang ikut dilibatkan oleh mucikari ini,” tutup Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebagaimana yang diketahui, Polresta Pontianak, Jum’at (19/2) telah merilis hasil giatnya terhadap tersangka Lina yang berperan sebagai mucikari beroperasi di Hotel Grand di Jalan Gajahmada, Pontianak Selatan. Di mana, pelaku merupakan otak jaringan pelaku prostitusi yang ada di Kota Pontianak. Petugas juga mengamankan dan anak buahnya Lina yang berprofesi sebagai PSK, Sui ling. Ternyata aktivitas yang dilakukan Lina ini berjalan sejak 2011 dengan modus operasinya dengan menyiapkan foto para PSK yang akan dia tawarkan melalui BBM, Telpon, SMS, dan media sosial lainnya kepada penguna jasa PSK. (agn)