eQuator.co.id – PONTIANAK. Nomor ponsel penerima 300 detonator dengan alamat rumah kosong Jl Husin Hamzah Pontianak, sempat aktif.
“Penyelidikan di lapangan, nama tujuan itu fiktif. Tapi rumah yang sesuai alamat itu kosong. Nomor telepon di kemasan itu sempat terhubung,” kata Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak ditemui di Polsek Sungai Ambawang, Kamis (19/1).
Sempat terhubungnya ponsel alamat tujuan memberikan petunjuk baru bagi polisi. “Nomor telepon tersebut diangkat oleh seorang wanita. Tak lama tersambung, percakapan terputus. Ketika dihubungi kembali, nomornya sudah tak aktif,” kata Iwan.
Polisi menganggap, kalau detonator tersebut bukan untuk digunakan sebagai bom ikan yang masih tinggi penggunaannya.
“Timbul pertanyaan. Kalau memang detonator itu tidak dipakai untuk mengancam keselamatan masyarakat, kenapa mesti bersembunyi-bunyi semacam itu,” ucap Iwan.
Sedianya, tiga paket yang masing-masing berisi 100 butir detonator diamankan saat akan dikirim melalui ekspedisi Titipan Kilat (TIKI) Belopa Luwu di X Regulated Agent Angkasa Pura Logistik, Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/1) sekira pukul 15.35 Wita.
Detonator itu dikamuflase dalam kemasan roti dan kapas. Pada kemasan, tertulis pengirim atas nama Ayung dari Kabupaten Luwu, Sulsel, ditujukan ke Udin di Jalan Husein Hamzah, Pal 5, Nomor 6, Kecamatan Pontianak Kota.
Iwan menegaskan, pengiriman detonator ada aturannya. Meski akan digunakan untuk menangkap ikan atau tambang. “Tidak boleh sembarangan. Karena tujuan pengiriman ke Pontianak, maka kami harus merespon cepat dan sekarang masih terus kami selidiki,” pungkasnya. (oxa)