-ads-
Home Nasional MUI Minta Pengunggah Pertama Video Itu Diusut

MUI Minta Pengunggah Pertama Video Itu Diusut

UAS Dilaporkan ke Bareskrim

Ustad Abdul Somad

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Video lawas Ustad Abdul Somad (UAS) yang beredar terkait salib direspons. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS atas dugaan penistaan agama. Pernyataan UAS di pengajian itu dinilai merugikan.

Ketua GMKI, Korneles Jalanjinjinay, menjelaskan dalam video tersebut UAS menyatakan bahwa simbol agama itu tertentu seperti setan. Tentunya, hal tersebut sangat merugikan.

”Maka, kami melaporkannya, ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.

-ads-

Dengan laporan ini, diharapkan UAS bisa segera diperiksa dan menjelaskan pernyataannya. Sehingga, bisa diketahui posisi hukumnya seperti apa.

”Seharusnya, semua menghargai dan menghormati agama masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, pihaknya baru mengetahui video itu pada Sabtu lalu (17/8). Serta, saat ini GMKI semua cabang juga akan melaporkan ke tiap polres di kota masing-masing.

”Kalau ditanya mau bertemu, silahkan. Tapi, ini negara hukum, jadi mau ketemu atau berdamai, tapi proses harus jalan,” urainya.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan keprihatinan dan menyesalkan beredarnya video tersebut. Yang dianggapnya dapat menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia.

“MUI meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya,” kata Zainut kemarin (20/8).

Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin menciptakan keresahan di masyarakat dengan cara mengadu domba antarumat beragama. “Hati-hati dan dewasa dalam menyikapi masalah tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan membuat masalahnya menjadi semakin besar dan melebar kemana-mana,” jelasnya.

Zainut menjelaskan, MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya. Sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut.

Oleh karenanya, menurut Zainut, penting bagi semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama, menghindarkan diri dari ucapan yang bernada  menghina, melecehkan dan merendahkan simbol-simbol agama lain.

“Selain dapat melukai perasaan hati umat beragama, juga tidak dibenarkan baik menurut hukum maupun ajaran agama,” jelasnya.

Terhadap masalah yang menimpa Ustadz Abdul Somad, Zainut menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan. “Jika jalur musyawarah/kekeluargaan tidak dapat dicapai kata mufakat, sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum maka jalur hukum adalah pilihan yang paling terhormat,” pungkasnya. (Jawa Pos/JPG)

Exit mobile version