-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Model Pembangunan Desa, Kalbar Diklaim Paling Bagus

Model Pembangunan Desa, Kalbar Diklaim Paling Bagus

Gubernur Lantik Bupati-Wakil Bupati Kubu Raya dan Sanggau

PELANTIKAN. Sutarmidji melantik Bupati-Wakil Bupati Kubu Raya dan Sanggau terpilih di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (17/2). Humas Pemprov for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Bupati-Wakil Bupati Kubu Raya dan Sanggau terpilih resmi dilantik di Pendopo Gubernur Kalbar, Minggu (17/2). Pelantikan dipimpin langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji.

Pelantikan kedua pasangan kepala daerah terpilih ini merupakan hasil Pilkada secara serentak tahun 2018. Muda Mahendrawan dan Sujiwo merupakan Bupati-Wakil Bupati terpilih Kubu Raya. Sedangkan Paolus Hadi dan Yohanes Ontot Bupati-Wakil Bupati terpilih Sanggau.

Dalam sambutannya, Gubernur berharap kepala daerah yang baru dilantik menerapkan aturan secara baik dan benar dalam pengelolaan tata kelola pemerintah guna percepatan pembangunan di Kalbar. Ketika mengambil keputusan mencampuradukkan antara penegakkan aturan dengan perasaan, maka perasaan dalam keadilan bermasyarakat tidak bisa berjalan dengan baik. “Saya minta aturan-aturan dalam tata kelola pemerintahan harus diterapkan guna percepatan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat,” pintanya.

-ads-

Pria yang karib disapa Midji ini mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pasal 117 ayat 1 berbunyi jabatan tinggi hanya dapat diduduki paling lama lima tahun. Bisa diperpanjang dengan evaluasi kepala daerah secara berkompeten sesuai dengan kinerjanya. “Namun harus ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelasnya.

Menurut dia, andai kepala daerah tidak menjalankan aturan itu, konsekuensinya ada pada pasal 68 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Akreditasi Pemerintah. Jika batas waktu suatu keputusan itu tidak diterapkan, maka otomatis dia berhenti. Dia tidak boleh lagi mengambil keputusan administrasi apapun, termasuk paraf surat. “Seluruh kepala daerah harus baca dan pahami Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, biar tidak salah dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.

Dengan memahami aturan, kepala daerah tidak akan dipersalahkan KASN dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Kebijakannya ini seiring dikeluarkannya surat KASN pada 18 Januari 2019 yang mengatur tentang jabatan. Surat ditujukan kepada Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur, Bupati/Wali Kota se Indonesia agar mengevaluasi pejabat dan memegang jabatan tinggi yang sudah melebihi lima tahun. “Kenapa dikeluarkan surat itu? Karena berkaitan dengan administrasi pemerintahan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Pembinaan jenjang karier harus diperhatikan kepala daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Dirinya juga meminta kepada kepala daerah untuk memperhatikan desa-desa di wilayahnya. Dari desa inilah segala kebijakan pemerintah pusat dengan Pemprov sampai Pemkab bisa bersinergi. “Dengan konsep pembangunan nawacita program pemerintah pusat, yaitu membangun daerah pinggiran itu,” tuturnya.

Bila ingin melihat hasil pembangunan yang cepat, maka desa lah yang menjadi peran utama. Salah, kalau tidak memperhatikan desa-desa yang ada. “Untuk tahun ini anggaran desa cukup besar dan tahun depan lebih besar guna pembangunan desa,” jelasnya.

Dengan konsep membangun desa, maka program pemerintah bisa terukur. Kemudian bisa cepat merespon masalah-masalah yang dihadapi masyarakat desa. “Saya yakin komitmen para Bupati yang dilantik ini dalam pembangunan desa sudah saya terima,” ucapnya.

Midji berharap, mudah-mudahan ini bisa jadi model bagi daerah di luar Kalbar dalam percepatan pembangunan. Karena dirinya yakin, inilah model paling bagus untuk sinergikan antara konsep pembangunan pemerintah pusat dengan daerah.

Sementara itu, Muda Mahendrawan mengatakan, kondisi yang ia hadapi saat ini sangat berat. Namun dirinya beserta seluruh pihak terkait akan berupaya untuk memenuhi apa yang telah menjadi visi dan misi serta janji kampanye. Pihaknya akan bekerja untuk mewujudkan apa yang sudah mereka sampaikan kepada masyarakat. “Tentu saja sesuai dengan RPJM pusat dan daerah, serta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Muda dalam sambutannya.

Amanah untuk mengejar percepatan terhadap klasifikasi desa mandiri akan segera dikerjakan dan diperjuangkan. Agar tercapai desa maju dan mandiri. Karena di Kubu Raya ada 10 desa maju, 31 desa berkembang, 60 desa tertinggal dan 16 desa sangat tertinggal. “Minimal kami berhasil membangun desa maju menjadi desa mandiri dan tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Kubu Raya. Insyaallah,” katanya.

Tim Penggerak PKK Kubu Raya dilantik bersamaan dengan pelantikan Bupati-Wakil Bupati. Untuk itu, Muda mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kalbar, Lismayani Sutarmidji. Pihaknya akan mensinergikan program Pemkab agar PKK dan Dekranasda Kubu Raya dapat berfungsi untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat desa. “Agar bisa menopang dan mengejar ketertinggalan,” ucapnya.

Muda berharap bisa menjalankan semua program yang telah ditetapkan Pemprov Kalbar. Ia juga memohon dukungan seluruh pihak agar bekerja bersama membangun Kubu Raya.

“Insyaallah, saya dan pak Wakil Bupati beserta seluruh Forkopimda serta elemen-elemen yang ada bisa menjalankan semua ini. Fokus ke depan. Mulai besok, insyaallah, kami akan langsung bekerja,” tutup Muda.

Di tempat sama, Paolus Hadi mengatakan, ia beserta Wakil Bupati  Sanggau terpilih bersemangat untuk segera mengerjakan arahan Gubernur Kalbar. Apalagi pelantikan mereka dihadiri seluruh Wali Kota dan Bupati se Kalbar. Ini memberi dukungan terutama dari Pemprov,” ujar Paulus dalam sambutannya.

Pria yang karib disapa PO ini mengatakan, dirinya merasa bahagia pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Kalbar. Bila dilakukan di Balai Petitih kantor Gubernur, masyarakat pendukungnya akan protes. Karena hanya bisa menonton lewat televisi. “Terima kasih untuk semuanya. Kami hanya bisa mengatakan bahwa kami siap untuk bekerja dengan baik,” lugasnya.

PO berharap, mudah-mudahan pemerintahannya berjalan lancar. Tidak ada perkara-perkara yang menghambat. “Kami ingin berbuat yang terbaik untuk kabupaten yang kami cintai,” tuntas PO.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang turut hadir dalam pelantikan mengatakan, Kubu Raya berbatasan dengan wilayah yang dipimpinnya. Bila Kubu Raya maju, maka akan meringankan kemacetan yang terjadi di Kota Pontianak. “Akan ada banyak sinergi antara Pemkot dan Pemkab Kubu Raya. Nanti akan dijelaskan detailnya,” ujar Edi ditemui usai pelantikan.

 

Laporan: Bangun Subekti

Editor: Arman Hairiadi

 

 

Exit mobile version