eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) Kalbar Tahun 2018 bisa saja tidak ada. Mengingat pembahasan rancangan APBD-P harus dipimpin langsung oleh Sekda Kalbar definitif.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Kalbar Sutarmidji sedang mengajukan pergantian Sekda yang sebelumnya dijabat M Zeet Hamdy Assovie ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kemungkinan, tidak ada APBD-P. Karena Fraksi PDIP, Demokrat dan Gerindra tidak bersedia membahas. Katenye takut melanggar aturan. Karena, Sekda di PLH kan,” kata Sutarmdiji, kemarin.
Pria yang karib disapa Midji ini menegaskan, langkah dia mengusulkan pergantian Sekda justru untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran saat pembahasan rancangan APBD-P. “Justru kalau yang bahasnya M Zeet, itu yang melanggar hukum. coba baca Undang-Undang ASN pasal 117 ayat 1 dan 2,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan, dalam UU ASN pasal 117 ayat 1 menyebutkan, bahwa jabatan pimpinan tinggi paling lama lima tahun. Termasuk jabatan Sekda. “Yang bersangkutan (M Zeet) sudah 8 tahun (menjabat Sekda). Artinye kalau diukur dari aturan ini, sudah melanggar,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini mengatakan, dalam ayat 2 pasal 117 UU ASN memang disebutkan perpanjangan jabatan pejabat tinggi bisa dilakukan berdasarkan capaian kinerja. “Kalau saya menilai, capaian kinerja dia (M Zeet) jelek. Karena devisit anggaran mencapai 12 persen,” cetusnya.
Jika pada akhirnya APBD-P ternyata tidak dibuat, bagi Midji tidak masalah. Karena tidak akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan untuk menunda sejumlah proyek pembangunan.
“Bagi saya, ada atau tidak ada APBD-P tidak masalah. Karena pergeseran anggaran (dari APBD Murni ke APBD-P) hanya Rp6,5 miliar,” lugas Midji.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalbar, Ermin Elviani membenarkan sampai saat ini pembahasan rancangan APBD-P belum bisa dilaksanakan. Sebab kata dia, pembahasan APBD-P harus dipimpin langsung oleh Sekda definitif. Sedangkan saat ini Gubernur sudah menunjuk Plh Sekda. “Karena perbedaan itu, maka kami tidak bisa menindaklanjuti pembahasan APBD-P ini,” ucapnya.
Ia juga membenarkan soal Fraksi Demokrat yang termasuk menolak membahas APBD-P tersebut. Karena kalau dipaksakan nanti melanggar aturan. “Sebab itu tadi, pembahasan APBD-P harus dipimpin langsung oleh Sekda defenitif,” pungkas perempuan yang karib disapa Evi ini.
Perseteruan antara Midji dan M. Zeet memancing perhatian banyak pihak. Perseteruan antara keduanya mestinya tidak perlu terjadi. Tapi bisa diselesaikan dengan duduk bersama.
Andel, advokat di Kalbar berharap dua pihak yang berseteru untuk bersama mawas diri. Harus bisa menyelesaikan konflik dengan lapang dada. “Sangat sedih bila perseteruan yang sudah lama ini harus muncul lagi,” ujarnya.
Sebagai sesama pejabat, Midji dan M Zeet seharusnya bisa duduk bersama dan menyelesaikan konflik dengan pikiran terbuka. “Kalau terus begini, kasihan rakyat Kalbar,” ucap Andel.
Menurutnya, Midji adalah Gubernur yang telah dipilih rakyat pada saat Pilkada kemarin. Sedangkan M Zeet merupakan Sekda yang dilantik pejabat berwenang pada masa itu. Kisruh pembahasan APBD-P dengan dewan bisa rampung apabila semua pihak memiliki hati yang tulus untuk menyelesaikannya.
“Anggota DPRD pun dipilih oleh rakyat. Jadi sama-sama mengemban amanah rakyat. Harusnya bisa saling bersinergi karena bila itu tidak terjadi, maka akan banyak kerugian yang diderita oleh rakyat,” tuturnya.
Menurut Andel, sudah menjadi hak Gubernur untuk memilih siapa pun yang dianggap berkompeten untuk melaksanakan visi dan misinya. Tidak mungkin Gubernur mengangkat orang yang tidak bisa diajak kerja sama. Kalau itu terjadi, pembangunan bisa tidak berjalan dengan baik.
“Bila pengangkatan pejabat sudah sesuai aturan, maka Gubernur boleh memilih siapa pun asalkan sesuai dengan kompetensinya,” imbuhnya.
Dia berharap semua pejabat bisa selalu mengutamakan duduk bersama dalam menyelesaikan masalah. Tidak membuat pernyataan-pernyataan yang memancing kisruh lebih besar.
“Karena semua itu demi kesejahteraan rakyat Kalbar. Saya berharap seluruh pemangku jabatan dan amanah rakyat selalu dilindungi oleh Tuhan yang Maha Esa,” tutup Andel.
Laporan: Rizka Nanda, Bangun Subekti
Editor: Arman Hairiadi