eQuator.co.id – Profesi jurnalis di Kalbar telah dinodai. Di Kabupaten Ketapang, warga sipil bernama Raden Asmun mengkau sebagai kameramen atau kontributor Metro TV.
Tidak terima nama medianya dicatut, manajemen Metro TV Jakarta melaporkan Raden Asmin ke polisi. “Raden Asmun ini orang yang mengaku wartawan Metro TV yang ada di Kabupaten Ketapang. Hal itu tidak benar. Kita telah melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Nasir Putra, Kontributor Metro TV Kalbar kepada wartawan, Selasa (2/8).
Dikatakan Nasir, kantor pusatnya menyatakan perbuatan Raden Asmun tak boleh dibiarkan. Sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan, terlebih dahulu dia dilaporkan ke polisi. “Karena yang bersangkutan memang bukan wartawan/jurnalis yang direkrut Metro TV,” tegas Nasir.
Nasir meminta seluruh warga, lembaga, instansi terkait untuk tidak mempercayai kegiatan jurnalistik di Kabupaten Ketapang, mengatasnamakan Metro TV. “Jangan mempercayainya. Dia bukan wartawan Metro TV. Bahkan dia sudah kita laporkan. Tinggal menunggu proses dari kepolisian saja,” jelasnya.
Berkaitan dengan Id Card atau tanda pengenal Raden Asmun dari Metro TV, serta seragam yang dimilikinya, ditegaskan Nasir, itu bukan dari Metro TV. “Mungkin yang bersangkutan buat sendiri,” ujarnya.
Nasir juga meminta masyarakat maupun instansi, serta semua pihak di Kabupaten Ketapang yang merasa dirugikan, untuk menempuh jalur hukum. “Jelas dia bukan wartawan/kontributor Metro TV. Yang merasakan dirugikan atas aktivitasnya mengaku dari Metro TV, laporkan saja kepada pihak berwajib,” tegas Nasir.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Hamka Saptono