-ads-
Home Ekonomi Menhub: Tunda Dulu Penerapan Bagasi Berbayar

Menhub: Tunda Dulu Penerapan Bagasi Berbayar

Budi Karya Sumadi.JPNN

eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meminta kepada para maskapai yang menerapkan tarif bagasi berbayar agar menunda kebijakan tersebut. Sementara itu bagi yang sudah, maskapai diharapkan mau memberikan diskon.

Keinginan itu disampaikan Budi Karya dalam rangka menunggu kebijakan pemerintah untuk mengatur tarif bagasi pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Ya saya sedang akan membuat PM (peraturan menteri) tiga sampai empat minggu selesai. Tentang bagaimana penetapan tarifnya. Dimana tarifnya itu lebih matching lah dengan ekspektasi masyarakat,” kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (31/1).

-ads-

Setelah aturan itu rampung, lanjutnya, maskapai yang menerapkan kebijakan bagasi berbayar wajib mengikuti aturan yang berlaku. “Tentu dong. Tidak ada perbedaan. Namun, yang sudah terlanjur diberlakukan, saya imbau diberi diskon,” tegasnya.

Menhub Budi mengaku saat ini masih mencari formula yang tepat untuk kebijakan tarif bagasi berbayar. Sebab, Kemenhub perlu melakukan harmonisasi dengan para pemangku kepentingan agar beleid bagasi berbayar tidak menimbulkan polemik.

“Formatnya nanti saya pikirkan. Lagi dicari karena saya harus melakukan harmonisasi, mendengarkan operator, mendengarkan akademisi, ahli, nanti ada satu cara tertentu yang membuat melakukan satu penetapan tarif. cara apa nanti kita lakukan,” pungkasnya.

Terkait bagasi berbayar, sempat menimbulkan insiden di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Seorang penumpang mengamuk sampai membawa parang, mengancam petugas maskapai karena tak terima biaya bagasi yang mahal.

Selain itu, sejumlah penumpang juga mengeluh terhadap kenaikan tarif bagasi Lion Air dan Wings Air. Pasribo, penumpang Lion Air tujuan Kuala Namu Medan dari Bandara Supadio, merasa terbebani dengan kenaikan tarif dan pembatasan bagasi.

“Saat ditimbang barang saya mencapai sembilan kilogram. Jadi petugasnya bilang dua kilonya dibawa saja dipegang pake kantong untuk mengantisipasi pembayaran. Akhirnya saya beli kantong tas yang harganya 15 ribu,” kata dia beberapa waktu lalu.

Dia mengungkapkan, bahwa satu kilogram dikenakan harga Rp40 ribu. “Kalau tidak salah dengan per kilonya itu 40 ribu lebih,” ungkap dia.

Dia juga berharap, Menteri Perhubungan segera menindaklanjuti peraturan yang cukup memberatkan penumpang tersebut. (zai/Jawa Pos/JPG)

 

Exit mobile version