Mengaku Gaji Tidak Cukup, Oknum PNS Polnep Jual Sabu

Berduaan dengan Janda, Digerebek Polisi dan Warga

TARGET OPERASI. Inilah oknum PNS Polnep berinisial SH dan kekasihnya, LH, yang ditangkap setelah kediaman SH digerebek, Rabu (28/9). Barang bukti sabu SH yang telah ditinting polisi pun telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Pontianak, Kamis (29/9). Achmad Mundzirin

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Peredaran Narkoba di Kota Pontianak kian parah, masuk ke kalangan sekolah tinggi. Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertugas di Politeknik Negeri Pontianak (Polnep) berinial SH, 41 tahun, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polresta setempat.

Tak hanya sebagai pengguna sabu, SH juga masuk jaringan peredaran Narkoba. Dia mengedarkan Narkoba sejak empat bulan lalu di Kota Pontianak. Bahkan, sudah 10 kali dia mendapatkan barang haram itu dari bandar narkotika. Kemudian dijual kembali di rumahnya, Gang Eka Jaya, Jalan Putri Candra Midi yang sering dikenal dengan Jalan Podomoro, Pontianak Kota.

SH ditangkap di rumahnya, Rabu (28/9) pukul 17.00. Saat itu oknum PNS tersebut sedang bersama kekasihnya berinisial LH, 40 tahun. Perempuan ini berstatus janda. SH dan LH tak berkutik. Keduanya digerebek polisi dengan disaksikan Ketua RT serta warga setempat.

Di kediaman SH, polisi menyita tujuh paket sabu. Terdiri dari dua paket besar dan lima paket kecil. Petugas juga menemukan barang bukti lainnya: korek api, sendok sabu, serta timbangan elektrik.

“Semuanya kita temukan di dalam rumah SH,” jelas AKP Muslimin, Kasat Narkoba Polresta Pontianak kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (29/9).

Muslimin mengaku, penggerebekan itu dilakukan setelah anggotanya mendapatkan informasi dari warga yang resah atas aktivitas peredaran atau jual beli Narkoba di kediaman SH. “Informasi itu kita tindaklanjuti, ternyata benar. Kita tangkap oknum PNS ini bersama kekasihnya. Kemudian kita giring ke Mapolresta Pontianak, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebenarnya, mereka sudah ditinting polisi. “TO (target operasi) kita yang berhasil kita tangkap beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sedang kita dalami, darimana barang haram itu dia dapatkan,” papar Muslimin.

SH dan LH langsung ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan di Mapolresta Pontianak. Oknum PNS tersebut dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman maksimal hingga 20 tahun penjara.

“SH dan LH tergolong pengedar. Keduanya sudah kita tes urin, hasilnya positif pengguna Narkoba. Saat ini barang buktinya sedang kita uji di BPOM,” jelas Muslimin.

Di depan wartawan, SH mengaku seorang PNS yang bertugas di Polnep, bagian administrasi kemahasiswaan. “Benar saya PNS. Saya bertugas di Polnep bagian administrasi kemahasiswaan,” tuturnya lesu.

Menjadi tanda tanya, kenapa seorang PNS masuk jaringan Narkoba. Alasan ekonomi, jawab SH. Baginya, pendapatan PNS tidak mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi, dia telah memakai uang mahasiswa sebesar Rp15 juta.

“Tidak cukup gaji. Saya ingin membayar uang mahasiswa yang saya pakai sebesar Rp15 juta,” bebernya.

Ia mengaku pikirannya buntu, sehingga berbisnis Narkoba. “Saya kira besar untungnya, namun cuma seberapa saja. Saya mau nyatakan berhenti dan tidak mau lagi, itu niat saya. Tapi keburu ditangkap,” kilah SH.

Diungkapkan dia, tak hanya menjual Narkoba, dirinya juga pemakai. “Saya jadi pemakai Narkoba juga baru-baru ini. Tepatnya saat saya menjual sabu dua bulan yang lalu,” terangnya.

Sementara, Sang Kekasih, LH, bukan pemain baru di dunia Narkoba. Wanita ini pemain lama yang juga pemakai.

“Dulu pernah ditangkap tahun 2010, tapi sebagai pemakai. Seminggu ditahan kemudian dibebaskan,” ungkap LH.

BELAKANGAN, SH

KERAP MANGKIR

Direktur Polnep, Ir. H. Toasin Asha MSi, kaget mendengar kabar ihwal anak buahnya ditangkap kepolisian gara-gara terlibat kasus Narkoba. “Dia memang PNS di Polnep. Setiap hari bekerja sebagai staf administrasi. Kapan dia ditangkap?” ujar Toasin menjawab Rakyat Kalbar, Kamis (29/9) malam.

Ia menyampaikan, anak buahnya itu memang bermasalah. Salah satunya, mengakali sejumlah calon mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan di Polnep.

“Banyak nipu. Dia punya track record yang kurang baik. Belakangan, dia dalam proses pembinaan. Saya pernah mendapat aduan dari salah satu korban, pada saat penerimaan mahasiswa baru, dia menjanjikan bisa meluluskan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Toasin, SH kerap mengaku sebagai dosen. “Tapi sebenarnya hanya tenaga administrasi,” timpal dia.

Sebelum ditangkap polisi, SH pernah menemuinya. “Sempat menghadap saya, saya nasehati dia. Saya bilang, kalau mau berubah, ya berubah lah,” terang dia.

Salah seorang korban yang ditipu SH pun sudah menghadap Toasin. “Mengaku habis Rp15 juta. Kemudian saya tanya (SH, red), dan dia mengaku sudah membayar Rp5 juta, jadi sisa Rp10 juta,” beber Toasin.

Pria kelahiran Makassar ini sempat bertanya ke SH dari mana dapat uang secepat itu. “Dia jawab, dapat uang dari hasil ngutang. Belakangan dia sering tidak masuk kerja karena diburu-buru orang. Akibat nipu,” ungkapnya.

Ditegaskan Toasin, Polnep bebas Narkoba. “Kita sering melakukan sosialisasi bahaya Narkoba. Malah saya mengadakan kerja sama dengan BNN. Ke depan saya akan melakukan tes urin kepada semua PNS,” tandasnya.

Ia sangat menyayangkan oknum PNS berbuat seperti itu dan meminta kepolisian mengusut kasus narkotika itu sampai tuntas. “Kejadian seperti itu diluar kelembagaan kita. Itu hanya oknum saja. Diproses hukum saja, tidak apa-apa,” demikian Toasin Asha.

 

Laporan: Achmad Mundzirin dan Deska Irnansyafara

Editor: Hamka Saptono