eQuator – Pontianak-RK. Begitu besar dampak negatif Narkoba. Tengoklah pemuda berinisial H. Mungkin karena tengah sakaw Sabu-Sabu tapi tidak memiliki uang, dia nekat mencuri ayam jago. Akhirnya, H pun ditangkap di Gang Remis, Kelurahan Siantan Hulu, Pontianak Utara, Senin (2/11).
Dari catatan kejahatannya, dia sudah dua kali tertangkap karena mencuri ayam. “Kita menangkap H berawal dari laporan korban kepada kita. Yakni atas ayam jago korban yang telah hilang,” ungkap Kapolsekta Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/11).
Menurutnya, perburuan atas H dilakukan setelah penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. “Tersangka mengaku atas pencurian tersebut. Dimana, ayam yang dicurinya ini akan dibawa ke Pontianak Timur dan uang penjualan ayam itu untuk membeli Narkoba,” jelas Ridwan.
Imbuh dia, “Dia (H,red) ini sudah sering. Jadi modus-modus pencariannya itu sudah diketahui. Mudah bagi kita melakukan penangkapan terhadapnya”.
Pelaku, lanjut Ridwan, masuk ke dalam rumah korban dan langsung merusak kandang ayam dengan cara mencopot paku pengikat sangkar. “H ini selalu beraksi di malam hari. Targetnya memang mencuri ayam di saat korban dalam keadaan tidur,” terangnya.
Dalam aksi terakhirnya, hampir saja H menjadi bulan-bulanan karena ketahuan. “Meski sudah ketahuan oleh korban, pelaku masih bisa membawa kabur ayam dan lepas dari kejaran,” beber Kapolsek.
H akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara. “Kita mengimbau masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan yang kerap terjadi. Dengan cara menjaga keamanan lingkungan sekitar secara gotong royong,” demikian Ridwan Maliki. (Zrn).