Pontianak-RK. Keseriusan polisi memberantas peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) masih dipertanyakan. Buktinya, beberapa kali Direktorat Shabara Polda Kalbar melakukan razia di THM, ternyata tidak ada laporannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Dampak dari tidak ada laporan hasil razia yang masuk ke Pemkot Pontianak, maka Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak tidak bias mengambil tindakan tegas untuk mencabut izin operasional THM tersebut. Sementara polisi sendiri juga tidak mencabut izin keramaian THM yang terbukti dijadikan tepat pesta Narkoba. Ini menandakan razia yang digelar polisi hanya formalitas semata, hanya menjerat pengunjung yang mengonsumsi Narkoba, namun enggan menjerat pemilik THM selaku penyedia atau jasa untuk pesta Narkoba. Sangat disayangkan.
Berdasarkan hasil razia Direktorat Shabara Polda Kalbar bebrapa waktu lalu, sedikitnya ditemukan tiga THM yang ditemukan pengunjungnya mengonsumsi Narkoba, yakni Kapuas Dharma (KD) Karaoke Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan. THM ini sempat diobok-obok jajaran Sat Narkoba Polresta Pontianak, setelah hasil razia Dit Shabara menemukan pengunjungnya mengonsumsi Narkoba. Kemudian Imperium Karaoke Hotel Garuda Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan. THM ini bisa dikatakan jarang sekali disentuh aparatur hukum. Terakhir Planet Hollywood Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan. Ini baru tiga THM, masih banyak THM di Kota Pontianak yang diduga juga menyediakan jasa serupa.
“Kita masih menunggu laporannya, terkait dugaan peredaran Narkoba di THM yang belakangan terakhir dirazia anggota Dit Shabara Polda Kalbar. Selama ini kita terus berkoordinasi,” ujar Drs. Junaidi, Kepala BP2T Kota Pontianak dihubungi wartawan koran ini, Senin (22/2).
Junaidi menegaskan, apabila THM yang dirazia polisi itu memang benar sebagai sarang Narkoba atau dijadikan sarana untuk pesta Narkoba, BP2T tak segan-segan mencabut izinnya. “Kita akan meminta Satpol PP untuk menghentikan operasionalnya,” tegasnya.
BP2T masih menunggu konfirmasi kepolisian. “Apa yang menjadi temuan polisi ini akan kita pertimbangkan dan kita evaluasi,” ungkap Junaidi.
Junaidi berjanji tidak akan memberi ampun THM yang menjadi sarang Narkoba. “Bisa kami tutup THM itu. Sama seperti tiga THM yang pernah BP2T tutup dan hentikan operasionalnya,” tegas Junaidi. (dsk)