Polres dan Pemkab Deklarasikan Anti Narkoba

DEKLARASIKAN. Kapolres AKBP Suharjimantoro mendeklarasikan anti Narkoba pada apel besar akhir pekan lalu di halaman Kantor Bupati Mempawah. ARI SANDY

Mempawah-RK. Menyikapi peredaran Narkotika yang semakin mengkhawatirkan, Polres Mempawah menggelar Deklarasi Gerakan Masyarakat Mempawah Anti Narkotika (Antik), Jumat (19/2).

Deklarasi dilakukan dalam bentuk apel besar di halaman Kantor Bupati Mempawah, dipimpin Kapolres AKBP Suharjimantoro. Turut hadir Wakil Bupati Gusti Ramlana dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Mempawah.

Apel besar deklarasi Antik diikuti ratusan peserta dari perwakilan seluruh elemen masyarakat. Mulai para pelajar, pegawai negeri sipil (PNS), gerakan Pramuka, organisasi masyarakat serta berbagai komunitas. Pembacaan deklarasi dilakukan enam perwakilan masyarakat, dilanjutkan pemasangan pin gerakan Antik.

“Terima kasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. Kita semua memiliki satu tujuan besar, menggelorakan gerakan masyarakat Mempawah anti narkotika. Semoga apa yang dilaksanakan ini mendapatkan ridha dari Allah Ta’ala,” ucap Kapolres Suharjimantoro.

Suharjimantoro mengungkapkan, perkembangan jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Mempawah semakin mengkhawatirkan. Pihaknya mendapati penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut semakin berkembang, menyasar di segala lapisan masyarakat. Sehebat apapun kinerja kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melakukan penindakan, tetap banyak yang mengonsumsi Narkoba.

“Kita sudah menindak penjahat Narkoba dengan hukuman maksimal. Tapi faktanya hal itu tidak membuat kapok. Berbagai cara sudah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal,” paparnya.

Bahkan sejak 14 hari lalu, polisi kembali mengungkap enam kasus narkotika. Hal itu membuktikan bahwa keberadaan jaringan narkotika masih ada di Kabupaten Mempawah.

Menurut Kapolres, narkotika saat ini sudah menjadi permasalahan nasional. Dia menjelaskan, sebagaimana instruksi Kapolda, maka aparat kepolisian dituntut menggiatkan langkah-langkah preemtif dan preventif, serta penegakan hukum dalam menangani masalah kejahatan narkotika.

Melalui kebersamaan masyarakat Mempawah yang mendeklarasikan pernyataan antinarkotika, Suharjimantoro optimistis, tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diperangi. Dia mengajak seluruh elemen untuk komit menggelorakan gerakan anti narkotika di lingkungannya masing-masing.

“Para pecandu Narkoba menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang, agar bisa mengonsumsi Narkoba. Karena itu bagi yang belum pernah mencicipi Narkoba, jangan sekali-kali mencoba, sedangkan bagi yang sudah pernah, segeralah tinggalkan. Masih banyak kegiatan lain yang lebih bermanfaat,” pesannya.

Wakil Bupati Gusti Ramlana menilai narkotika sangat berbahaya bagi kehidupan manusia.Terlebih bagi kalangan generasi muda. Pemkab Mempawah memiliki komitmen membentengi masyarakat dari kejahatan narkotika.

“Kami berharap masyarakat Mempawah bebas Narkoba. Karena itu upaya sosialisasi antinarkotika selalu dilakukan dalam berbagai forum di masyarakat. Selain kegiatan besar seperti deklarasi ini, kita juga memanfaatkan forum-forum informal dalam menyosialisasikan bahaya Narkoba. Makanya kita berharap seluruh masyarakat dapat mengambil andil dalam upaya memerangi Narkoba,” tuturnya.

Satu di antara peserta deklarasi, Winto Eka Saputro, mengapresiasi gerakan deklarasi antinarkotika. Dirinya menilai peredaran bahaya narkotika sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Menurutnya, perlu komitmen bersama dalam menyikapinya.

“Kami mendukung gerakan ini. Memamng inilah yang diperlukan, yaitu bersama-sama menyatukan tekad dan komitmen memerangi narkoba. Narkoba ini sudah menjadi masalah kita bersama. Perlu bersatu untuk memeranginya,” kata anggota komunitas motor ini.

Usai apel besar deklarasi gerakan antinarkotika, dilakukan kampanye dengan pawai kendaraan roda dua, mengelilingi Kota Mempawah dan Kecamatan Sungai Pinyuh. (sky)