eQuator – Putussibau-RK. Nampaknya, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Hulu, Marius Marcellus TJ SH MM sama sekali tidak gentar dengan hak interpelasi. Dia mengaku siap dipanggil DPRD Kapuas Hulu untuk menjelaskan permasalahan perombakan jajarannya.
“Kita sudah memberikan jawaban, tetapi menurut mereka (DPRD, red) informasinya tidak maksimal. Pelantikan itu sudah saya tembuskan ke DPRD,” kata Pj Bupati Kapuas Hulu Marius Marcellus TJ SH MM ditemui saat menghadiri Gerakan Gemar Makan Ikan di Gedung Indor Putussibau, Senin (2/11) pagi.
Diberikan sebelumnya, Himpunan atau Konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kapuas Hulu ke DPRD Kapuas Hulu, Kamis (29/10). Mereka meminta legislatif menggunakan hak intepelasinya untuk mempertanyakan legalitas hukum terhadap Pelantikan 65 Pejabat Eselon II, III, dan IV oleh Pj Bupati Kapuas Hulu pada 19 Oktober lalu.
Apabila DPRD Kapuas Hulu memenuhi tuntutan Konsorsium itu, Marcellus, menyatakan kesiapannya bila dipanggil terkait kebijakannya merobak 65 pejabat tersebut
Apapun langkah-langkah yang akan diambil DPRD Kapuas Hulu, Marcellus mengaku siap, termasuk interpelasi. “Karena itu merupakan suatu keputusan yang telah saya ambil. Tidak pantas dan tidak layak sesuatu kebijakan internal, saya publikasikan. Karena sesuai sumpah jabatan ada sesuatu yang sifatnya rahasia dan patut dirahasiakan,” ujarnya.
Marcellus mengatakan, tidak mungkin membeberkan catatan tentang pejabat yang telah dipindahkannya. “Namun saya juga menghargai teman-teman yang menyatakan pendapat kepada saya. Lalu saya akan jawab sebisanya saya memberikan jawaban. Apapun ke depannya, ini saya lakukan untuk kebaikan,” katanya.
Dia memastikan, kalau dirinya sudah diingatkan dari awal, bahwa sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus selalu menjunjung tinggi netralitas. “Saya pikir, apa yang saya lakukan sudah patut saya lakukan,” tegas Marcellus.
Tetapi, Marcellus tetap berpikir positif tentang keinginan Konsorsium LSM tersebut, yakni demi membangun Bumi Uncak Kapuas. “Saya tidak pernah berpikir LSM itu ditunggangi oleh siapa,” ujarnya.
Marcellus juga membantah kalau mutasi tersebut menyebabkan terhambatsnya pelayanan. Pasalnya, suatu kinerja belum bisa dievaluasi dalam beberapa hari. “Sebagai pimpinan, saya bisa merasakan kinerja pegawai yang diganti kemarin maupun yang sekarang,” katanya.
Dia mengungkapkan, usai pelantikan kemarin, tidak ada permasalahan dalam birokrasi pemerintahan Kapuas Hulu. Pasalnya, mereka yang dilantik merupakan Pejabat Eselon II, III, dan IV, yang sudah bisa beradaptasi di tempat kerjanya yang baru. “Seorang PNS harus profesional, harus siap ditempatkan di mana saja, itu merupakan salah satu janji PNS,” tegas Marcellus.
Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Mordiadi