-ads-
Home Patroli Marah, Izin Keramaian Imperium KTV Dicabut

Marah, Izin Keramaian Imperium KTV Dicabut

Melakukan Pelanggaran Berulang Kali

KAPOLRESTA PONTIANAK. Kombes Pol Iwan Iman Susilo.

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Akhirnya Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Iman Susilo menepati janjinya, mencabut izin keramaian Imperium KTV Garuda Hotel. Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut telah melakukan pelanggaran berulang kali.

“Kita akan memberikan sanksi paling tegas. Selain memproses dugaan pidana yang ada, kita juga akan mencabaut izin keramaian untuk THM yang sudah berulang kali melakukan pelanggaran,” tegas Kombes Iwan, Senin (17/10).

Sebelumnya Kombes Iwan memimpin razia di Imperium KTV. Dia menemukan adanya Narkoba di salah satu room THM tersebut. Saat itu Iwan masih memberikan tolerasi, hanya menegur manajemen Imperium KTV, dengan alasan dia baru bertugas di Kota Pontianak dan baru pertama kali menemukan pelanggaran di THM tersebut, selama menjabat Kapolresta.

-ads-

Toleransi itu dicabut oleh Kombes Iwan, setelah jajaran Polresta Pontianak kembali melakukan razia di THM Imperium KTV. Razia yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean, Kamis (13/10) malam itu menemukan berbagai macam pelanggaran. Selain menemukan plastik klip yang biasa digunakan untuk menyimpan Narkoba di resepsionis Imperium KTV, juga menemukan kamar tidur berkasur empuk di dalam room karaoke.

Parahnya lagi, manajemen Imperium KTV tidak kooperatif, ketika polisi menggeledah semua room karaoke. Manajemen Imperium KTV malah menyembunyikan pengunjungnya di suatu ruangan yang gelap seperti gudang. Tujuannya, agar tidak tersentuh polisi saat razia.

Selain itu, ditemukan dugaan pidana trafficking (penjualan orang) dengan modus mempekerjakan perempuan bawah umur sebagai Ladies Club (LC), untuk menemani tamu Imperium KTV. Kasus inipun masih diselidiki Polresta Pontianak.

Hasil temuan Kompol Andi Yul dan jajarannya itu membuat Kombes Iwan berang. Pasalnya Kapolresta sudah sering mengingatkan pengelola maupun mangemen THM, untuk tidak melakukan pelanggaran atas kelalaian sendiri. Tamu-tamu yang dicurigai mengonsumsi Narkoba jangan dibiarkan begitu saja. Kemudian menjalankan usaha harus professional, sesuai aturan. Bukannya mempekerjakan anak bawah umur, serta kooperatif kepada petugas yang melakukan razia dengan tidak menyembunyikan tamu.

“Sering kali kita ingatkan hal ini. Bahkan mengetahui hal-hal yang mencurigai seperti itu, managemen malah diam dan tidak melaporkan kepada kita,” kesal Kombes Iwan.

Kapolresta Kombes Iwan sepakat dengan Kasat Reskrim, manajemen maupun pengelola tidak ada alasan tidak tahu. Mereka punya pekerja, punya LC atau waita yang mendamapingi tamu.

“Bohong kalau tidak tahu, jika terjadi pemakaian Narkoba dalam operasional mereka yang dilakukan oleh tamu,” tegas Kombes Iwan.

“Mereka tidak mau lapor. Makanya ketika kita mendapatkan informasi, kita razia, kita tindak,” sambungnya.

Harusnya dengan kasus-kasus yang terjadi sebelumnya, pengelola maupun manajemen THM belajar untuk tidak melakukan kesalahan.

“Seyogianya, THM yang ada di Kota Pontianak tidak digunakan sebagaimana mestinya tempat hiburan. Tetapi masih saja ada pesta Narkoba,” tegasnya.

Mengenai dugaan ditemukannya anak bawah umur yang dipekerjakan sebagai LC atau wanita penghibur untuk menemani tamu, akan diusut tuntas Polresta. Kombes Iwan memerintahkan Sat Reskrim menangani lebih lanjut, mengungkap dugaan itu.

“Dugaan itu masih kita tangani. Ini adalah pelanggaran yang berbeda kita temukan,” papar Kombes Iwan.

Kombes Iwan berjanji akan mencabut izin keramaian Imperium KTV. “Dalam waktu dekat saya akan mendatangi Walikota Pontianak,” katanya. (zrn)

Exit mobile version