Manajemen dan Instalasi Rawat Jalan RSUD Sintang Pindah ke Gedung Baru

PENANDATANGANAN PRASASTI. Bupati Sintang, Jarot Winarno menandatangani Prasasti Gedung Baru RSUD Ade M Djen Sintang, di Jalan JC Oevang Oeray, Senin (14/11). Achmad Munandar-RK

eQuator.co.id – Sintang-RK. Secara bertahap, pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Kabupaten Sintang akan dipindah ke gedung baru di Jalan JC Oevang Oeray. Diawali dengan kepindahan manajemen dan instalasi rawat jalan, Senin (14/11).

“Tahun depan akan disusul rawat inap dan sebagainya,” kata dr Jarot Winarno MMedPh, Bupati Sintang, ditemui usai Peresmian Gedung Baru RSUD Ade M Djen Sintang, di Jalan JC Oevang Oeray, kemarin.

Jarot menjelaskan, perpindahan ini tentunya tidak terlepas dari posisi Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia, dan empat kabupaten lainnya di Kalbar yang berdekatan. “Makanya Sintang harus memiliki sarana RS yang lengkap dan megah, serta bisa dijadikan rujukan,” katanya.

Langkah ini, tambah Jarot, juga sebagai upaya untuk meminimalisir warga berobat ke luar negeri. “Saya mendapatkan data, ada banyak pejabat dan masyarakat kita yang berobat ke Kuching Malaysia. Padahal penyakit dan keluhannya sebenarnya bisa diatasi dokter di Sintang,” ungkapnya.

Menurut Jarot, kini merupakan era kompetisi, maka RS Sintang harus siap berkompetisi dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan para tenaga kesehatannya.

“RS yang megah dan lengkap ini akan didukung dengan keberadaan Bandara Tebelian yang pada Februari 2017 akan diresmikan Presiden Joko Widodo,” ucap Jarot.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar, Andi Jap mengungkapkan,  Menteri Kesehatan (Menkes) RI sudah menetapkan RSUD Ade M  Djoen Sintang sebagai salah satu RS Rujukan Regional. “Di seluruh Indonesia hanya ada 14 RS Rujukan Regional,” katanya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trifina mengatakan,  pemindahan ke gedung baru ini memang harus dilaksanakan, mengingat bangunan lama sudah tidak layak. Lahan parkirnya pun sudah tidak memadai.

Selain itu, tambah dia, kapasitas kamar pasien di gedung lama sudah tidak sesuai indikator RS. “Kondisi RSUD Ade M Djoen Sintang saat ini, satu tempat tidur sudah dipakai 81 kali dalam satu tahun. Padahal, seharusnya dalam  satu tahun hanya boleh dipakai 50 kali,” katanya. (Adx)