eQuator – Pontianak-RK. Ternyata imbauan lisan maupun tertulis di reklame dan badan jalan, soal lajur kiri khusus sepeda motor tak diindahkan pengendara.
Peraturan lajur kiri dan kanan di Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) sepanjang Jalan Ahmad Yani I, masih banyak ditemui pengendara bandel. Terutama pengendara sepeda motor.
Parahnya, sudah melanggar aturan, pelanggar tersebut masih nyolot dan berbuat tak senonoh kepada pengendara lainnya. Seperti yang dialami Ade Putra dan Sesthya Wara Winnia. Warga Kubu Raya ini bermobil dari arah Supadio menuju Kota Baru. Mereka pun menyadari bahwa mobil harus selalu berada di lajur tengah atau kanan.
Setelah melewati Bundaran Tugu Digulis Untan, tepat di depan Politeknik Negeri Pontianak, tiba-tiba sepeda motor matic warna hitam menyelip, dan melaju diantara mobil yang disopiri Ade di lajur kanan. Begitu juga mobil pengendara lainnya di lajur tengah. Lantas Ade memberikan teguran dengan klakson. “Saya klakson. Eh tahunya dia tanpa menoleh langsung menunjukan jari tengahnya,” kesal Ade, pria 27 tahun ini.
Merasa kesal dengan sikap kurang ajar itu, Ade pun mengejar motor bernopol KB 5115 LM tersebut, sambil terus mengklakson. “Dia semakin menjadi-jadi menunjukkan jari kurang ajarnya itu. Gila tuh orang. Ini di mobil ada perempuan lagi,” kesalnya.
Karena lalu-lintas padat, akhirnya Ade tak mampu mengejar motor yang kemudian menghilang tersebut. Setelah dicek, motor bernopol KB 5115 LM itu pemiliknya atasnama Rado Setiawan, warga Dusun Ampar Saga IE, Desa Amboyo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. “Belum diketahui, yang kurang ajar itu pemilik atasnama motor atau orang lain yang pinjam motor itu,” ungkap Ade.
Kejadian serupa bukan saja baru sekali terjadi. Hal ini terjadi apakah karena kurangnya pengawasan dari kepolisian, atau memang kesadaran pegendara yang kurang?
Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Wahyu Jati Wibowo menyayangkan, masih ada pengendara yang tidak menghargai dan menjaga etika terhadap pengendara lain. Dia akan crosscheck dan telusuri identitasnya. Jika terlacak siapa sebenarnya yang bersangkutan, maka minimal akan diberi teguran. “Bisa lewat komunikasi atau pemanggilan,” tegas Wahyu, ketika dikonfirmasi.
Wahyu berharap, kejadian tidak senonoh itu tidak terjadi kembali. Karena dampaknya fatal. Misalnya, karena saling emosi, lalu terjadi kejar-kejaran yang tidak menutup kemungkinan tabrakan. Kemudian, bisa saja menjadi bahan keributan di tengah jalan.
Berkaca dari kejadian ini, Wahyu menegaskan, selalu meningkatkan pengawasan dan penindakan di jalur KTL pasca Operasi Zebra Kapuas 2015. Dia sudah bekerja semaksimal mungkin. Kemarin saja ada 30 pengendara yang ditilang karena melanggar Lalin di KTL. Begitu juga sosialisasi dan imbauan. “Tapi kembali lagi pada kesadaran pengendaranya,” papar Wahyu. (oxa)