Makarel Berparasit Cacing

Beredar di Selakau, Sambas dan Pemangkat

CEK MAKAREL. Tim Satgas Pangan Kabupaten Sambas melakukan pengecekan produk makarel yang mengandung cacing seperti yang telah diumumkan BBPOM RI. Pengecekan dilakukan ke sejumlah pasar dan supermarket di Kabupaten Sambas, Senin (2/4). sairi
CEK MAKAREL. Tim Satgas Pangan Kabupaten Sambas melakukan pengecekan produk makarel yang mengandung cacing seperti yang telah diumumkan BBPOM RI. Pengecekan dilakukan ke sejumlah pasar dan supermarket di Kabupaten Sambas, Senin (2/4). sairi

eQuator.co.id – Sambas-RK. Tidak hanya menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sambas menyita produk makerel berparisit cacing di tiga kecamatan, Selakau, Sambas dan Pemangkat. Terbagai menjadi dua tim, inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan ke pasar dan supermarket.

Tim I Satgas Pangan memeriksa pasar-pasar yang terdapat di Kecamatan Sambas dan Tebas. Sedangkan tim kedua melakukan pemeriksaan ke pasar yang ada di Kecamatan Pemangkat dan Selakau. “Tadi dari mutar-mutar di Cressa Mart Sambas, kita menemukan ada 1 produk diantara 27 produk yang diumumkan oleh BBPOM RI sebagai produk makarel yang mengandung cacing,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani ketika memimpin Tim I Satgas Pangan Sambas, Senin (2/4).

Produk makarel tersebut langsung disita untuk selanjutnya diserahkan ke BBPOM untuk diteliti. “Ini kita tarik dan akan kita serahkan ke Balai POM, apakah mengandung cacing atau tidak,” jelasnya.

Tidak hanya menemukan produk makarel yang diduga mengandung cacing, Tim I juga menemukan makanan kemasan yang tidak layak edar. “Ada produk lain yang sudah memasuki masa kedaluwarsa yang masih dipajang di etalase, ini kita ingatkan untuk segera diretur dan jangan diperjualbelikan,” tegasnya.

Selain makanan  kedaluwarsa, tim juga menemukan banyak makanan yang rusak kemasannya. “Makanan dengan kemasan yang rusak seperti kaleng yang peot, kita minta untuk dikembalikan dan jangan dipasarkan,” ucapnya.

Kedatangan Tim Satgas pangan kali ini, kata dr Fatah, masih memberikan toleransi dan peringatan kepada pedagang, agar tidak menjual makanan yang tak layak konsumsi dan selalu mengecek kondisi barang di etalase. “Beberapa hari kedepan, kita juga akan melihat kembali. Kalau memang masih ada seperti itu, maka penjual akan kita berikan peringatan. Begitu juga yang akan dilakukan terhadap distributor,” tuturnya.

Dinas Kesehatan, ungkap dr Fatah, tidak akan mentolerir pedagang yang bandel. Jika surat peringatan masih diabaikan, maka instansinya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) dan Badan Perizinan untuk mencabut izin usaha pedagang yang bandel. “Kita mengingatkan masyarakat, bahwa barang-barang yang rusak yang sudah kedaluwarsa, terutama makarel agar tidak dikonsumsi, karena berbahaya bagi kesehatan. Begitu juga kepada pedagang, jangan sampai memperdagangkan barang-barang yang sudah peot dan kedaluwarsa,” tegasnya.

Temuan dan peringatan dari Tim Satgas Pangan Sambas Produk disikapi Supervisor Manajemen Cressa Mart, Carwin. Dia berjanji akan mematuhi perintah Satgas Pangan dan aturan pemerintah. “Manajemen Cressa akan mematuhi apa yang disampaikan Dinas Kesehatan, dan tunduk pada aturan pemerintah,” ucapnya.

Manajemen Cressa akan mengikuti saran Satgas Pangan untuk tidak menaruh makanan yang ‘bermasalah’ pada etalase mereka. “Kita akan menindaklanjuti persoalan makanan yang tak layak konsumsi, dan masalah lainnya kita ikuti petunjuk dan arahan dari dinas terkait,” ungkapnya.

Dia mengakui, selama ini mendapatkan stok makarel dari distributor di Kota Singkawang dan Kota Pontianak. “Hari ini (kemarin, red) kita akan mengemasi rak dan mengamankan produk makanan yang tak layak edar,” tutupnya.

Sementara Tim II Satgas pangan Sambas melakukan pemeriksaan di sejumlah pasar dan supermarket di Pemangkat dan Selakau. Tim yang dipimpin Kabid Perdagangan Diskumindag Kabupaten Sambas , Nisa Azwarita menemukan banyak produk makarel yang diduga mengandung cacing di pasar dan supermarket di Pemangkat dan Selakau. Bahkan, ada yang kedaluwarsa dan produk impor yang ilegal. “Yang melakukan pemeriksaan merupakan Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Bidang Perdagangan Diskumindag, Dinkes, SatPol PP, Polres, Bagian Ekon Setda Sambas, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Humas Setda Sambas,” terangnya.

Tim II langsung memberikan peringatan kepada pedagang, dan menyita barang-barang yang tak layak edar.

 

Reporter: Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto‎