Mahfud Diserang Isu Usulkan Penghentian Kasus Novel

HOAX

eQuator.co.id – SEJAK mengomentari kasus persekusi yang terjadi di car free day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu, Mahfud MD kerap diserang kabar hoax. Yang terbaru, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diterpa kabar hoax bahwa dirinya mengusulkan penghentian kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan.

Salah satu pihak yang mengembuskan isu Mahfud mengusulkan penghentian kasus Novel tersebut adalah akun Facebook Fahmy Rangkuti. Dia membagikan foto yang sebelumnya di-posting akun Facebook Benz Syafei.

Dalam foto itu, tampak televisi yang menampilkan Mahfud sebagai narasumbernya. Lalu, di layar televisi terdapat teks, ’’Kacamata Politik Mahfud MD. Mahfud: Sangat Mungkin Jokowi Berpasangan dengan Prabowo’’.  Lalu, foto tersebut diberi komentar yang menyudutkan Mahfud. ’’Kacamata politik Mahfud MD, hehehe kacamatanya buram…mengusulkan kasus Novel Baswedan dihentikan…makin parah aja…!!!’’ tulis akun Facebook Benz Syafei.

Saat dimintai konfirmasi oleh Jawa Pos, Mahfud menegaskan bahwa pesan itu tidak benar. ’’Itu kan ada videonya, dilihat saja videonya yang lengkap. Ada di YouTube kok. Konteksnya jelas, bukan hanya potongan video,’’ kata Mahfud.

Di YouTube, memang ada video lengkap seperti foto yang di-share Benz Syafei maupun Fahmy Rangkuti. Video tersebut aslinya dimiliki CNN Indonesia. Saat itu Mahfud menjadi narasumber dari acara AFD Now yang dipandu Alfito Deannova Ginting.

Dalam talk show tersebut, terdapat pembahasan soal Novel Baswedan. Pada menit ke-44, Alfito sempat bertanya kepada Mahfud mengenai sosoknya yang sering mengomentari penegakan hukum di Indonesia, termasuk soal Novel Baswedan.

Menurut Mahfud, penegakan hukum di Indonesia banyak tersandera oleh kebijakan-kebijakan yang salah pada masa lalu. Mahfud menyebut pelaku kekerasan terhadap Novel masih terkait dengan jaringan-jaringan lama.

“Sehingga saya lihat Pak Tito sulit membongkar itu,’’ ujar Mahfud.

Lalu, Mahfud mengusulkan agar Indonesia melupakan masa lalu dan melangkah untuk masa depan. Salah satu caranya, gagasan undang-undang rekonsiliasi dalam pencarian kebenaran.

“Kita harus mencari titik baru untuk melangkah lebih maju,’’ tutur Mahfud.

Tidak ada pernyataan Mahfud yang secara spesifik mengusulkan penghentian kasus Novel. Dia melihat Indonesia perlu memilih cara yang dilakukan sejumlah negara dalam menegakkan hukum. Bisa dengan memotong satu generasi seperti yang terjadi di negara-negara bekas Uni Soviet.

“Kalau kita tidak berani memotong satu generasi seperti itu, kenapa kita tidak pakai pendekatan yang dilakukan Nelson Mandela? Yakni, saling memaafkan dan berjalan bersama. Tapi, konsekuensi hukumnya meniru di Tiongkok,’’ jelasnya. Menurut dia, di Tiongkok hukuman terhadap koruptor sangat berat sampai hukuman mati. (Jawa Pos/JPG)

Fakta: Mahfud tidak mengusulkan penghentian kasus Novel. Dia menyatakan perlu terobosan. Misalnya, pemotongan satu generasi atau rekonsiliasi agar penegakan hukum tidak lagi tersandera kepentingan masa lalu.