Lupa Cabut Kunci, Penghuni Hotel Kehilangan Motor

Berkat CCTV, Pelaku Curanmor Diciduk

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. TR, warga Jalan Tebu, Pontianak Barat ini juga ditangkap anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak. Pria 47 tahun ini ditangkap karena mencuri sepeda motor yang terparkir di parkiran Hotel Surya, Jalan Sidas, Pontianak Kota pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii menjelaskan, pencurian ini bermula saat korban check in di hotel tersebut sekitar pukul 12.30 Wib. Dia memarkir sepeda motor merek Honda Vario bernomor polisi KB 6725 WS di parkiran hotel.

“Namun, korban lupa mencabut kunci motor yang masih menempel di stop kontak motornya,” jelas Rully, Senin (19/8).

Lalu, sambung Rully, pada malamnya sekitar pukul 21.00 Wib, korban berniat keluar untuk mencari makan. Namun, motornya sudah tidak ada lagi di parkiran.

“Korban kemudian pergi ke resepsionis dan meminta pihak hotel membuka rekaman CCTV,” ungkap Rully.

Dalam rekaman itu, memperlihatkan seorang laki-laki datang ke hotel tersebut. Melihat kunci motor itu masih tergantung, pelaku yang diketahui berinisial TR itu langsung memanfaatkan kesempatan dan membawa lari motor itu.

“Setelah dilakukan tracking, petugas mendapati keberadaan pelaku di kediamannya dan pada tanggal 19 Agustus subuh, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Pelaku pun saat ini sudah ditahan. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. (Tri)