eQuator – Nanga Pinoh-RK. KPUD Kabupaten Melawi mendistribusikan logistik ke-8 kecamatan. Yakni, Kecamatan Sokan, Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat, Sayan, Ella Hilir, Menukung, Belimbing dan Kecamatan Belimbing Hulu, Kamis (3/12). Pendistribusian tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.
“Pendistribusian dari KPU ke PPK pada tanggal 3 Desember ini ada 8 kecamatan. Kemudian pada tanggal 4 Desember ke desa yakni Pinoh Utara. Serta pada tanggal 5 Desember untuk Kecamatan Nanga Pinoh dan Pinoh Selatan,” ucap Julita usai melepas keberangkatan pendistribusian logistik.
Jadwal yang ditetapkan tersebut menyesuaikan dengan kondisi geografis yang menjadi skala prioritas. Seperti ke-8 kecamatan yang pertama kali didistribusikan tersebut, yakni masing-masing memiliki kondisi geografis yang sulit dijangkau.
“Baik itu karena memang jauh, akses teleponnya tidak ada, jalur transportasi sulit. Ada pun jalan dengan kondisi yang memang tidak memadai untuk dilalui sehingga untuk datang ke tujuan memang harus dipikul,” jelasnya.
Julita menambahkan, hasil rapat dengan seluruh ketua PPK, pendistribusian dari PPK ke PPS tersebut akan dilakukan pada rentang 4-7 Desember dan harus dengan keadaan terkawal.
“Pendistribusian dari PPK ke PPS harus dalam pengawalan kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu terkait pengawalan pendistribusian logistik, Kapolres Melawi, AKBP Cornelis MS mengatakan, pendistribusian logistik sesuai dengan jadwal KPU telah dilaksanakan sejak hari ini serta pendistribusian logistik dari KPU ke PPK di 8 kecamatan dikawal oleh pihak kepolisian.
“Masing-masing truk yang membawa logistik dikawal oleh dua orang kepolisian bersenjata lengkap. Pengawalan tersebut dilakukan sampai ke masing-masing PPK. Kemudian, di PPK nantinya disambut oleh petugas PPK dan dikawal oleh petugas kepolisian yang bertugas di Polsek yang sudah ditempatkan di PPK sebanyak 10 personil,” ulas Kapolres Cornelis.
Sejurus kemudian, anggota polisi yang bertugas di PPK akan mengawal pergeseran logistik ke PPS dengan pengawalan kepolisian. PPK juga sudah dikoordinasikan untuk pendistribusian logistik dari PPK ke PPS harus berkoordinasi dengan anggota kepolisian yang bertugas setempat.
“Anggota kepolisian yang berada di lapangan tidak boleh lepas pandang dari logistik tersebut. PPK juga harus berkoordinasi dengan polisi yang bertugas di sana. Jangan memberangkatkan logistik jika tidak dikawal oleh pihak kepolisian,” cetusnya. (aji)