eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sejak pertengahan 2015, harga sarang burung walet menunjukan tren positif. Harga liur burung itu perlahan namun pasti merangkak naik.
Deni, warga Jalan Ampera Kota Baru Pontianak yang memiliki sarang walet di Kabupaten Ketapang mengungkapkan, untuk bahan yang kualitasnya baik atau disebutnya A super, harganya bisa tembus Rp10 juta per kilogramnya.
“Saat ini per kilogram sarang walet dengan kualitas A bisa mencapai Rp10 jutaan. Tapi itu semua tergantung kualitas sarangnya lagi,” ujarnya, Minggu, (25/12).
Pria 28 tahun ini menjelaskan, kenaikan harga sarang walet sudah terjadi pada pertengahan 2015 lalu, bahkan trennya menunjukkan positif. Berdasarkan update harga sarang walet Desember 2016, harga per kilogram kualitas A kisaran Rp10 juta, B Rp8 juta dan C Rp7 juta.
“Harga itu bisa meningkat apabila sarang berwarna putih dan tidak banyak bulu,” jelasnya.
Deni berharap kondisi ini bisa terus berkelanjutan atau minimal stabil di harga sekarang. Sehingga pelaku usaha walet tidak lagi mengeluhkan persolan harga penjualan yang tidak sebanding dengan operasional.
“Dengan demikian pelaku usaha walet dapat kembali bergairah seperti beberapa tahun lalu,” pungkas Deni.
Terpisah, Ketua DPRD Pontianak Satarudin SH minta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pontianak melakukan pengecekan pada pengusaha sarang walet. Terlebih, sumbangsih usaha ini untuk PAD Pontianak masih minim. “Mungkin besaran target pajak sarang walet yang dipatok Dispenda tahun ini tak mencapai target,” pungkasnya.
Dengan naiknya harga sarang walet, tentu jadi angin segar bagi Pemkot Pontianak. Perlu dilakukan penelusuran, jangan sampai Dispenda tak tahu lantaran pengusahanya diam-diam dan mengaku harga sarang walet masih anjlok.
“Saya mau Dispenda turun untuk lakukan pengecekan kembali pengusaha sarang wallet di Pontianak. Apabila dampaknya sampai di Pontianak, maka pelaku usaha ini harus menyetor pajak pada Pemkot,” tegas pria yang akrab disapa Satar ini.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Arman Hairiadi